Oleh: Budi Santoso, Pemred Media radarpenanews.com / Wartawan Utama
Entah sudah berapa kali setiap membuka TikTok, X (Twitter), Facebook, hingga berbagai portal berita, yang muncul di beranda selalu saja soal ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Dalam beberapa hari terakhir, isu ini kembali menjadi topik hangat yang memancing perdebatan panjang di ruang publik dan media sosial.
Bukan tanpa alasan, pemicunya adalah rilisnya Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 742K/TUN/2026 yang mengabulkan gugatan pembatalan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran dan menyatakan dokumen tahun 2019 tersebut batal demi hukum.
Langkah hukum ini langsung memicu perdebatan sengit di kolom komentar netizen, bersanding dengan tuntutan dari berbagai tokoh politik yang mendesak evaluasi syarat pencalonan.
Bagi sebagian orang, polemik ini dianggap sebagai bagian penting dari pengawasan terhadap pejabat publik. Namun bagi yang lain, isu tersebut dinilai telah menyita terlalu banyak energi masyarakat dibanding persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Di tengah derasnya arus informasi, pertanyaan yang layak diajukan adalah, apa sebenarnya manfaat dan mudarat dari perhatian besar publik terhadap polemik ijazah ini?
Ketika Publik Belajar Tentang Akuntabilitas
Jika dilihat dari sisi positif, ramainya polemik ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin peduli terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.
Dalam negara demokrasi, setiap pejabat publik harus siap menerima pengawasan dari masyarakat. Ketika dokumen administratif seorang pejabat dipersoalkan melalui jalur hukum, publik memperoleh pelajaran bahwa tidak ada individu yang berada di atas hukum. Bahkan keputusan lembaga pemerintah sekalipun dapat diuji melalui mekanisme peradilan yang tersedia.
Fenomena ini juga mendorong masyarakat untuk lebih kritis dalam memahami berbagai dokumen publik. Warga semakin terdorong melakukan verifikasi informasi, mencari sumber resmi, dan membedakan antara fakta hukum dengan opini yang tersebar di media sosial.
Selain itu, polemik tersebut memaksa berbagai pihak yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi dan pernyataan resmi. Situasi ini membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai aturan pendidikan, administrasi negara, hingga syarat pencalonan pejabat publik.
Secara tidak langsung, masyarakat mendapatkan pendidikan politik dan hukum secara praktis melalui kasus yang sedang menjadi perhatian nasional.
Sisi Gelap yang Perlu Diwaspadai
Namun, di balik manfaat edukatif tersebut, terdapat risiko yang tidak bisa diabaikan.
Bahaya paling nyata adalah munculnya distraksi publik. Ketika perhatian masyarakat tersedot pada satu isu selama berhari-hari bahkan berminggu-minggu, banyak persoalan lain yang dampaknya lebih langsung terhadap kehidupan rakyat menjadi luput dari pengawasan.
Saat linimasa dipenuhi perdebatan soal dokumen administratif, masyarakat bisa saja lupa membahas persoalan lapangan pekerjaan, kenaikan harga kebutuhan pokok, kualitas layanan kesehatan, pendidikan, hingga kebijakan ekonomi yang memengaruhi kondisi rumah tangga sehari-hari.
Padahal, keputusan pemerintah mengenai harga pangan, subsidi energi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja memiliki pengaruh yang jauh lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat dibanding perdebatan yang hanya berlangsung di ruang digital.
Tidak hanya itu, perdebatan yang berkepanjangan juga berpotensi menimbulkan kelelahan mental atau digital fatigue. Media sosial sering kali berubah menjadi arena pertarungan antarpendukung dan penentang. Argumen rasional kerap tenggelam oleh saling serang, ejekan, bahkan penyebaran informasi yang belum tentu terverifikasi.
Akibatnya, ruang publik menjadi semakin terpolarisasi dan produktivitas masyarakat untuk membahas solusi atas persoalan bangsa justru berkurang.
Jangan Terjebak pada Masa Lalu
Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah kecenderungan masyarakat untuk terlalu fokus pada persoalan administratif masa lalu, sementara evaluasi terhadap kinerja pemerintahan saat ini justru kurang mendapat porsi yang sama.
Sebagai warga negara, tentu sah untuk mempertanyakan legalitas sebuah dokumen atau proses administrasi. Namun setelah itu, perhatian publik seharusnya juga diarahkan pada hal yang lebih substantif.
Pertanyaan yang lebih penting untuk diajukan adalah, apakah kebijakan pemerintah hari ini mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat? Apakah tingkat pengangguran menurun? Apakah harga kebutuhan pokok terkendali? Apakah pelayanan publik semakin baik?
Ukuran keberhasilan seorang pemimpin pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh dokumen yang dimilikinya, tetapi juga oleh hasil kerja nyata yang dirasakan masyarakat.
Demokrasi Butuh Kritik yang Sehat
Demokrasi yang sehat memang membutuhkan masyarakat yang kritis. Mengawasi pemerintah, mempertanyakan kebijakan, dan menuntut transparansi merupakan hak sekaligus kewajiban warga negara.
Namun kritik yang sehat juga memerlukan proporsi yang tepat. Jangan sampai energi publik habis untuk memperdebatkan satu isu hingga mengabaikan persoalan yang lebih luas dan lebih mendesak.
Kita boleh mengikuti perkembangan polemik yang sedang berlangsung. Kita juga berhak mencari kebenaran dan menunggu proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Akan tetapi, pada saat yang sama, masyarakat perlu tetap menjaga fokus terhadap isu-isu ekonomi, sosial, dan pelayanan publik yang langsung memengaruhi kualitas hidup sehari-hari.
Penutup
Sebagai bahan refleksi kita bersama, mari kita simak apa kata mereka yang berada di lingkaran sistem. Menanggapi putusan MA tersebut, Muhammad Khozin selaku Ketua Fraksi PKB di DPR RI menyatakan kepada media bahwa putusan hukum dari MA dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dokumen pendidikan Gibran ini memperkuat urgensi bagi parlemen untuk mengambil sikap. Beliau menegaskan, “Indonesia adalah rule of law country.
Setiap langkah harus berdasarkan prinsip ini. Oleh karena itu, PKB akan menentukan sikap politik yang berlandaskan pada penilaian hukum MK dan putusan MA.”.
Di sisi lain, partai pengusung utama juga menunjukkan sikap hormat terhadap supremasi hukum. Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, secara tertulis menyampaikan, “We respect the Supreme Court’s ruling as part of the legal enforcement process in a democracy.
Setiap keputusan pengadilan tentu harus disikapi secara serius sesuai dengan standar hukum yang berlaku. Meski begitu, pihak Gerindra berharap sengkarut ini tetap diselesaikan secara jernih melalui mekanisme konstitusional yang ada.
Polemik ijazah Gibran boleh jadi akan terus menjadi perdebatan dalam ruang politik nasional. Tetapi sebagai masyarakat yang cerdas, kita perlu menempatkannya secara proporsional.
Kritis terhadap persoalan hukum adalah sikap yang baik. Namun lebih penting lagi adalah memastikan bahwa perhatian kita tidak berhenti pada kontroversi semata, melainkan juga diarahkan untuk mengawal kebijakan pemerintah yang berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat.
Sebab pada akhirnya, masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa ramai perdebatan di media sosial, melainkan oleh seberapa kuat masyarakat mengawasi kerja pemerintah dan memperjuangkan kepentingan rakyat secara nyata.
Tetap kritis, tetap objektif, dan jangan kehilangan fokus pada hal-hal yang benar-benar menentukan masa depan kita bersama.
Surabaya, 02 November 2026







