Kejati Jatim Soroti Faktor Pemicu Narkotika, Edukasi dan Kesadaran Individu Jadi Kunci Pencegahan

KEJAKSAAN75 Dilihat

SURABAYA, radarpenanews.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan penegakan hukum yang komprehensif, antara lain melalui kegiatan Jaksa Menyapa bertema “Tindak Pidana Narkotika” yang disiarkan langsung dari Studio RRI Pro 1 Surabaya, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Umum, Agus Budiarto, SH, MH, dan Yuistiyono, SH, MH, yang mengulas secara mendalam dinamika penanganan perkara narkotika yang saat ini menunjukkan tren peningkatan signifikan.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa kondisi tersebut menyatakan tindak pidana narkotika masih merupakan ancaman serius, sehingga memerlukan perhatian dan sinergi bersama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA : Dari London hingga Seoul, Rasa Bhayangkara Nusantara Menembus Dunia

Lebih lanjut, sumber kedua menuturkan bahwa penanganan perkara narkotika tidak semata-mata terfokus pada pemidanaan, melainkan juga mempertimbangkan tingkat keterlibatan pelaku melalui proses profiling guna menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus memberikan efek jera.

“Regulasi terkait tindak pidana narkotika telah memuat ancaman hukuman yang tegas, namun faktor pemicu atau trigger seperti rasa penasaran, tekanan ekonomi, hingga gaya hidup menjadi variabel dominan,” terang Agus Budiarto.

Peran keluarga dan lingkungan dinilai sangat krusial dalam membentuk ketahanan individu terhadap bahaya narkotika. Pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, serta kepedulian masyarakat yang ditegaskan menjadi bagian integral dari upaya pencegahan.

Kegiatan Jaksa Menyapa berlangsung dinamis dan interaktif melalui partisipasi masyarakat dalam sambungan telepon. Berbagai pertanyaan dan tanggapan mendapat tanggapan komprehensif dari narasumber, sehingga memperkuat fungsi edukasi dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum yang lebih luas. (*/dym)