SURABAYA, radarpenanews.com – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar, SH, MH, menerima kunjungan audiensi Direktur Group Litigasi Lembaga Penjamin Simpanan, Sigit Sumarlan, bersama jajaran, yakni Kepala Divisi Litigasi Irwandi Saleh, Kepala Tim Litigasi Mikho A. Ginting, serta Kepala Divisi Kantor Perwakilan LPS Surabaya, Bayu, Rabu (22/4/2026).
Kunjungan audiensi tersebut berlangsung dalam kerangka penguatan hubungan kelembagaan sekaligus konsolidasi peran dalam mendukung penegakan hukum di sektor perbankan. Pertemuan ini menjadi momentum untuk merumuskan pola koordinasi yang lebih efektif dan terukur antara kedua institusi.
Wakajati Jatim menyampaikan bahwa dinamika sektor keuangan memerlukan respon hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga presisi. Sinergi yang dibangun diharapkan mampu menghadirkan langkah-langkah hukum yang terintegrasi, baik dalam aspek pencegahan maupun proses penanganan perkara.
BACA JUGA : SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan kedua pihak terfokus pada kebutuhan dukungan hukum yang adaptif terhadap pelaksanaan mandat LPS, khususnya dalam menjaga stabilitas perbankan dan menangani permasalahan bank. Dukungan tersebut penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki legitimasi hukum yang kuat dan meminimalkan risiko.
Selain itu, kedua pihak juga menyoroti aspek pertukaran dan penguatan informasi koordinasi teknis guna mempercepat proses penanganan permasalahan hukum yang berkaitan dengan sektor perbankan. Pendekatan kolaboratif dinilai mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian serta mencegah timbulnya persoalan hukum baru.
Audiensi ini menandai komitmen bersama antara Kejati Jatim dan LPS untuk memperkuat kolaborasi yang berkelanjutan. Ke depan, sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya sistem perbankan yang sehat, kredibel, dan dipercaya masyarakat. (*/dym)





