Menjawab Tantangan dan Dinamika Penegakan Hukum, Kejati Jatim Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI

KEJAKSAAN55 Dilihat

SURABAYA, radarpenanews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para Asisten, Koordinator, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha, Pejabat Eselon IV, serta seluruh pegawai mengikuti kegiatan kunjungan kerja virtual Jaksa Agung Republik Indonesia di Aula Sasana Adhyaksa, Kamis (12/3/2026). Kunjungan yang dilaksanakan secara berani ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti dinamika penegakan hukum yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir. Beliau menegaskan bahwa Kejaksaan harus mampu menjawab harapan masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan proporsional.

“Kita tidak bisa menyangkal fenomena no viral, no justice. Karena itu kita harus membuktikan bahwa sistem pidana bekerja secara objektif, imparsial, dan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Jaksa Agung.

BACA JUGA : Wali Kota Berhalangan Hadir, Dandim 0618 Puji Peran Strategis PWI Bandung Gelar Aksi Berbagi Takjil

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan pentingnya dedikasi, kinerja, dan integritas seluruh jajaran Adhyaksa. Dalam kesempatan tersebut, Beliau juga menyampaikan perkembangan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memerlukan sejumlah peraturan pelaksana melalui Peraturan Pemerintah. Beberapa pembaruan yang menjadi perhatian antara lain mekanisme pengakuan dosa (plea bargaining), penundaann (DPA) dan penyelesaian perkara melalui denda damai.

Jaksa Agung menyebut bahwa tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin dinamis seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Oleh karena itu, soliditas internal institusi menjadi faktor penting yang harus terus dijaga, dengan pola kerja yang terorganisasi, profesional, dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.

Menutup Arahnya, Jaksa Agung mendorong momentum bulan suci Ramadhan sebagai sarana pengendalian diri sekaligus penguatan integritas. Nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya diharapkan dapat menjadi landasan moral dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kejujuran. (dym)