
Paket MBG yang berisi pisang cokelat (piscok), telur rebus, dan susu kedelai yang diduga tak layak konsumsi (ist)
TUBAN, radarpenanews.com – Aroma busuk menyeruak di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Bukannya mencerdaskan bangsa, paket bantuan pangan yang dibagikan pada Kamis (26/2/2026) lalu justru nyaris mengirim belasan siswa ke rumah sakit akibat susu kedelai yang telah kedaluwarsa dan membusuk.
Dapur penyedia berinisial “Mbg” (RT 07/RW 07) kini menjadi rasan-rasan dan sorotan tajam. Paket yang berisi pisang cokelat (piscok), telur rebus, dan susu kedelai yang awalnya disambut sorak-sorai siswa, berubah menjadi teror saat botol minuman dibuka. Bukannya rasa gurih, bau asam menyengat justru menusuk hidung, menandakan cairan di dalamnya telah terkontaminasi bakteri berbahaya.
Merespons hal ini, kegeraman warga tak terbendung. “Cairannya sudah berubah, baunya busuk. Ini keteledoran fatal! Bagaimana jika anak-anak telanjur menelannya?” ujar salah satu saksi dengan nada tinggi.
BACA JUGA : Lawan Narkoba, Bakesbangpol Jatim Gelar Forum Pemberdayaan Masyarakat P4GN di Surabaya
Kondisi susu yang rusak secara kasatmata ini memicu pertanyaan besar, di mana fungsi pengawasan? Masyarakat menduga adanya pengabaian standar operasional (SOP) atau bahkan unsur kesengajaan dalam distribusi pangan tak layak ini.

Sementara itu, Kepala Desa Mundir tidak tinggal diam. Ia mengecam keras yayasan pengelola yang dianggap teledor. Menurutnya, klaim penggunaan tenaga ahli gizi oleh pihak yayasan terasa omong kosong jika hal mendasar seperti kesegaran minuman saja luput dari pantauan.
“Jangan main-main dengan perut anak-anak! Ahli gizi harusnya bekerja, bukan sekadar nama. Kami minta evaluasi total agar hal ini tidak menjadi bencana massal,” tegas Mundir.
BACA JUGA : Nyoman Sariana: Sengketa Pers Wajib ke Dewan Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipolisikan
Di sisi berbeda, beberapa warga menuntut Satgas TNI dan Polri turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti ada unsur kelalaian yang membahayakan nyawa, pihak penyedia harus bertanggung jawab secara hukum sebelum jatuh korban jiwa.
Untuk diketahui, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dapur penyedia berinisial “Mbg” (RT 07/RW 07) belum memberikan klarifikasi resmi terkait paket minuman yang diduga tak layak konsumsi. (dym)










