RUANG INFORMASI

Lawan Narkoba, Bakesbangpol Jatim Gelar Forum Pemberdayaan Masyarakat P4GN di Surabaya

Perwakilan Yayasan Garda Semeru Nusantra (GSN) yang hadir di acara tersebut (ist)

SURABAYA, radarpenanews.com – Sebagai upaya nyata membendung arus peredaran gelap narkotika, Forum Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sukses digelar pada Kamis (26/2/2026).

Acara yang berlangsung di Gedung Bakesbangpol Jawa Timur, Jl. Putat Indah, Surabaya ini menjadi momentum sinergi lintas sektor demi menyelamatkan generasi bangsa.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Dirjen Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Ibu Saragih. Selaku penyelenggara, beliau menyampaikan apresiasi mendalam kepada para relawan, organisasi kemasyarakatan (Ormas), tokoh agama, serta perwakilan perguruan tinggi dan mahasiswa yang hadir dengan semangat kepedulian tinggi.

BACA JUGA : Bareskrim Polri Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan TPPU dari Tambang Emas Ilegal Senilai Rp25,8 Triliun

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Eddy Supriyanto, S.STP., M.PSDM.

Dalam pemaparannya, Eddy menekankan bahwa forum ini merupakan ajakan bagi seluruh elemen masyarakat mulai dari pejabat pemerintahan, Ketua RT/RW, Lurah, Kepala Desa, hingga kalangan akademisi untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Persentase penyalahgunaan barang berbahaya ini terus meningkat dan berada pada tahap yang mengkhawatirkan bagi negara. Kami mengajak Ormas, relawan, dan seluruh tokoh masyarakat untuk benar-benar peduli terhadap kondisi Jawa Timur saat ini,” tegas Eddy.

Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, Eddy Supriyanto,S.STP.,M.PSDM.

Suasana forum menjadi semakin intens saat Kepala BNNP Jatim menyampaikan materinya. Ia mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai adanya 1.386 jenis bahan berbahaya baru yang belum masuk dalam daftar larangan resmi, di mana 344 jenis diantaranya ditemukan dalam cairan vape. Temuan ini diharapkan membuat masyarakat lebih kritis dan waspada terhadap modus-modus baru penyalahgunaan narkotika.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol. M. Suhanda, S.I.K., M.M., mengajak masyarakat dan aparat pemerintah untuk tidak ragu membawa pengguna narkoba ke lembaga rehabilitasi.

Menurutnya, langkah medis dan rehabilitasi lebih diutamakan agar pengguna tidak terjerat hukum yang lebih berat sekaligus mencegah kerusakan kesehatan yang lebih parah.

BACA JUGA : Nekat Gunakan Lajur Kanan, Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus di Ruas Jalan Tol

Dari sisi psikologis, Samuel D.S., seorang psikolog dari perguruan tinggi di Surabaya, memberikan pencerahan penting. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengucilkan atau menjauhi mereka yang terindikasi sebagai pemakai.

“Keluarga dan masyarakat wajib membantu memulihkan kondisi jiwanya untuk ‘diorangkan’ kembali. Pendekatan humanis dari orang terdekat adalah kunci utama untuk menjauhkan keinginan mereka mengulangi penggunaan barang haram tersebut,” jelas Samuel.

Melalui forum ini, diharapkan kesadaran kolektif antara relawan, ormas, dan tokoh masyarakat semakin kuat, sehingga angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jawa Timur dapat ditekan hingga ke level terendah. (HarsonoPG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button