Peringati Hari Lahir Ke-2 Badan Pemulihan Aset, Kejati Jatim Siap Optimalkan Fungsi Asset Recovery di Jawa Timur

KEJAKSAAN67 Dilihat

SURABAYA, radarpenanews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST., SH, MH, bersama Wakajati, para Asisten, para Kepala Seksi di Bidang Pemulihan Aset, serta jaksa fungsional mengikuti rangkaian peringatan Hari Lahir Ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI secara berani, Kamis (12/2/2026).

Peringatan yang dipusatkan dari Gedung Aset BPA Kejaksaan RI tersebut menjadi momentum reflektif atas dua tahun perjalanan Badan Pemulihan Aset sejak dibentuk pada 12 Februari 2024. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, serta para Kepala Badan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala BPA Dr. Kuntadi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi seluruh jajaran. Beliau menegaskan bahwa BPA secara konsisten memperkuat standarisasi mekanisme penelusuran aset, pembenahan tata kelola barang bukti, optimalisasi nilai ekonomis aset, hingga penyelesaian barang rampasan negara berdasarkan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA : KPK Hibahkan Aset Koruptor Senilai Rp16,3 Miliar untuk Layanan Publik Jabar

Sementara itu, Jaksa Agung RI dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen penegakan hukum yang utuh dan terfokus pada pemulihan kerugian negara. Kehadiran BPA diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memastikan setiap tindak pidana yang merugikan keuangan negara ditangani secara komprehensif, tidak hanya melalui penindakan yang tegas, tetapi juga melalui pengembalian hak negara secara optimal sebagai wujud keadilan substantif.

Pada momentum tersebut, dilaksanakan penandatanganan acara serah terima kasih pengelolaan dan penyelesaian barang bukti berupa aset kripto dari JAM-Pidum kepada Kepala BPA dan Sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas perjalanan dua tahun pengabdian, secara simbolis pemotongan dilakukan tumpeng oleh Jaksa Agung RI yang diserahkan kepada Kepala BPA.

Suasana kebersamaan dan soliditas yang sama juga terasa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Asisten Pemulihan Aset, Irwan Datuiding, SH, MH, juga menyerahkan potongan tumpeng kepada Kajati Jatim sebagai komitmen untuk memperkuat tata kelola pemulihan aset, mempercepat eksekusi barang rampasan, serta meningkatkan efektivitas pemulihan kerugian negara di wilayah Jawa Timur. (dym)