Peringatan Keras: FPJamsos Desak Presiden Prabowo Selektif Bentuk Pansel BPJS

JATIM, SURABAYA15 Dilihat

Sony Mardiyanto, Ketua Umum Forum Peserta Jaminan Sosial (FP JAMSOS)/ Foto: ist

SURABAYA, radarpenanews.com – Jakarta 1 Agustus 2025, Ketua Umum Forum Peserta Jaminan Sosial (FP JAMSOS), Sony Mardiyanto, mendesak Presiden Prabowo Subianto bersikap ekstra hati-hati dan selektif dalam pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) calon direksi dan dewan pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031.

Peringatan ini disampaikan menyusul catatan yang dianggap buruk oleh FP Jamsos terkait tata kelola BPJS di masa lalu, termasuk isu politisasi dan konflik kepentingan.

Sony menegaskan, pembentukan Pansel diharapkan memenuhi dua syarat yaitu:

1. Netralitas dan profesionalitas, tanpa intervensi kelompok atau kepentingan tertentu.

2. Tidak melibatkan mantan Direktur Utama (Dirut) BPJS sebagai anggota Pansel untuk menghindari konflik kepentingan.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2025 Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan hingga 39 Persen

“Pansel jangan sampai diisi mantan Dirut BPJS, hal ini bisa memicu bias karena residu kebijakan pada saat yang bersangkutan memimpin sebelumnya. Namun, jika mereka ingin mendaftar sebagai calon direksi atau dewas, itu hak mereka,” tegas Sony.

Ancaman Politisasi dan Pelanggaran Aturan

FP JAMSOS mengingatkan bahwa Pansel kerap menjadi ajang rebutan partai politik, mengingat gaji direksi BPJS mencapai ratusan juta rupiah per bulan, sementara dewas mendapat 55%–60% dari gaji direksi. Untuk itu kami mendesak Presiden agar melarang:

– Anggota Pansel berafiliasi dengan partai politik dalam 3 tahun terakhir.

– Presiden berhak memberhentikan anggota Pansel yang melanggar.

“Jika Pansel meloloskan kandidat yang terindikasi afiliasi politik, itu bentuk pengkhianatan terhadap UU,” tegas Sony.

Belajar Kasus ‘Lompat Pagar’ BPJS Ketenagakerjaan

Peringatan ini semakin relevan setelah Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengundurkan diri pada Juni 2025 dan menjabat sebagai Dirut Bank Syariah Indonesia (BSI) sebelum masa jabatannya berakhir.

“Ini bukti bahwa integritas dan tanggung jawab pemimpin BPJS diabaikan. Presiden harus memastikan hal seperti ini tidak terulang,” tegas Sony.

Desain Pansel Ideal Versi FP JAMSOS

FP Jamsos mendorong:

1. Melibatkan lembaga independen seperti KPK dan PPATK untuk memverifikasi rekam jejak calon anggota Pansel dan kandidat direksi/dewas.

2. Pengumuman susunan Pansel paling lambat Agustus 2025 untuk memastikan transparansi.

Baca Juga: Lepas Buruh Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru, Kapolri: Kabar Gembira di Tengah Dampak Global

“Kesalahan memilih Pansel bisa berujung pada kepemimpinan BPJS yang buruk, padahal mereka mengelola dana ratusan triliun dan melayani 260 juta peserta,” tegas Sony.

Respons Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) belum mengusulkan nama-nama calon anggota Pansel kepada Presiden.

Sorotan Akhir

Presiden memiliki wewenang penuh untuk memberhentikan Pansel yang melanggar aturan. Ini adalah ujian pertama bagi kepemimpinan Presiden Prabowo dalam menjaga netralitas birokrasi. (bs/red)