M.Eri Irawan, SE, M.K Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan) Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya saat melaksanakan Penjaringan Aspirasi Masyrakat DPRD Kota Surabaya Masa Reses Tahun Sidang Ke 1 Tahun Anggaran 2024, di Ayam Bakar Pak “D” Nginden, Jalan Nginden Semolo No 2, Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Minggu 3 November 2024. (Foto: bs)
SURABAYA, radarpenanews.com – Menanggapi aspirasi Ketua Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Menur, Irianto soal pengajuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Wilayah Kelurahan Menur Kecamatan Sukolilo Surabaya, program Dandan Omah atau Rutilahu di tahun 2024 ini, usulannya sudah dilakukan oleh pihak kelurahan dengan menggunakan dana kelompok teknis perbaikan rumah (KTPR).
“Secara tekhnis permohonan Rutilahu, setelah pembahasan kemarin di Komisi C DPRD Kota Surabaya, 7000 rumah melalui anggaran KTPR telah direalisasikan,” ungkap M.Eri Irawan, SE, M.K Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan) Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya saat melaksanakan Penjaringan Aspirasi Masyrakat DPRD Kota Surabaya Masa Reses Tahun Sidang Ke 1 Tahun Anggaran 2024, di Ayam Bakar Pak “D” Nginden, Jalan Nginden Semolo No 2, Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Minggu 3 November 2024.
Eri menjelaskan, pengajuan Rutilahu juga ada dari satgas, semua permohonan dandan oma menilik sisi urgentcy, penilaian nya apakah rumah itu tiba-tiba ambruk, kena bencana atau luput dari pendataan.
Lebih lanjut Eri menegaskan, program Dandan Omah ini mengedepankan guyub rukun dan gotong royongnya warga Kota Surabaya melalui Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya.
Kriteria manfaat kegiatan rehabilitasi sosial Rutilahu kata Eri, kategori fakir miskin dibuktikan dengan masuk dalam data masyarakat miskin yang ada di Kota Surabaya dan memiliki surat keterangan miskin dari kelurahan.
Kepala Bappilu DPC PDIP Surabaya Anas Karno sekaligus pembina PAC Kecamatan Sukolilo bersama M.Eri Irawan, SE, M.K Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan) Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya dan seluruh undangan yang hadir (Foto: bs)
Dalam Reses Dialogis kali ini, salah satu warga Kelurahan Klampis Ngasem juga menanyakan tentang pengajuan Rumah Susun (Rusun) yang telah ia ajukan sejak tahun 2018 lalu.
Nyonya Gondrong sapaan lekatnya berharap, pengajuan Rusun yang telah lama tersebut dapat direalisasikan.
Menanggapi hal ini, Eri menjelaskan, data terakhir yang diterima pada tahun 2024 bahwa antrean telah mencapai 12.000 orang lebih.
“Sama halnya dengan permohonan Rutilahu, permintaan Rusun juga mengedepankan keluarga miskin. Ada keluarga pra sejahtera atau pra miskin serta keluarga kategori miskin. Diutamakan keluarga kategori miskin,” jelasnya.
Hadir pada acara tersebut Kepala Bappilu DPC PDIP Surabaya Anas Karno sekaligus pembina PAC Kecamatan Sukolilo, Ketua dan jajaran PAC PDIP Kecamatan Sukolilo, Ketua dan jajaran ranting PDIP Kecamatan Sukolilo serta Ketua dan jajaran anak ranting PDIP di Kecamatan Sukolilo Surabaya. (bs)