Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris (ist)
SURABAYA, radarpenanews.com – Rabu 20 Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi program manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan pada Selasa dan Rabu, 19–20 Mei 2026 bertempat di Balai RW 10 Kelurahan Pacarkeling, Surabaya.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 150 peserta pekerja informal di wilayah Kelurahan Pacarkeling dan turut dihadiri oleh Lurah Pacarkeling, Eny Kurniawati. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal yang memiliki risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi.
Lurah Pacarkeling, Eny Kurniawati, dalam sambutannya menghimbau masyarakat pekerja informal di wilayahnya agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen BPU guna mendapatkan perlindungan atas risiko kerja maupun risiko meninggal dunia.
BACA JUGA : Gebyar Diskon Pemasangan Sambungan Rumah Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya
“Kami berharap seluruh pekerja informal di wilayah Kelurahan Pacarkeling dapat memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi saat bekerja,” ujar Eny Kurniawati.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Sri Ning Setiyowati dan almarhumah Eny Nurhayati. Keduanya merupakan Kader Surabaya Hebat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2023.
BACA JUGA : Kosan Tlogomas Kebobolan, Motor Mahasiswa Blora Digondol Maling
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana menyampaikan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya.
“Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia, termasuk pekerja informal. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Ryan Gustaviana.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga seluruh pekerja, termasuk pekerja informal, dapat bekerja dengan aman dan bebas cemas. (*/dym)


