Oleh: Ahmad Ansyori, S.H., M.Hum., CLA., CLS. vivathumaniora@gmail.com

SERI 1: DARI ONDERLINGE VOORZORG KAS HINGGA KARTEL 4 BUMN
Sejarah resmi Jaminan Sosial Nasional selalu dimulai dengan kalimat menenangkan: “Berasal dari semangat gotong royong Indonesia.”
Sejarah aslinya tidak seindah itu.
Pada 1930-an, pemerintah Hindia Belanda di Batavia sedang pusing. Pegawai-pegawainya yang berkebangsaan Belanda banyak yang ingin pulang. Untuk menahan mereka, dibuatlah dana jaminan sosial khusus pegawai kolonial: Onderlinge Voorzorg Kas dan Verband van Landsdienaren. Ini adalah dana pensiun dan tabungan hari tua untuk ambtenaar Belanda, bukan untuk buruh pribumi. Buruh kebun, kuli pelabuhan, petani? Tidak masuk dalam hitungan negara kolonial.
Saat Indonesia merdeka, kita tidak membuat sistem baru. Kita hanya menerjemahkan. UU Kecelakaan Kerja No. 2 Tahun 1951 adalah salinan hampir kata-per-kata dari Ongevallenwet Belanda 1939. Pondasinya memang bukan untuk rakyat, melainkan alat retensi SDM agar orang Belanda betah menjajah.
BACA JUGA: Klinik Desa Boleh, Menggeser BPJS Jangan: Jaminan Sosial Bukan Proyek Coba-Coba
Setelah merdeka, alih-alih melebur warisan itu menjadi satu sistem untuk semua rakyat, kita justru memecahnya menjadi 4 kerajaan bisnis.
Tahun 1963 lahir Taspen untuk PNS. 1968 lahir Askes untuk PNS yang sakit. 1971 lahir Asabri untuk TNI/Polri. 1977 lahir Astek yang kemudian menjadi Jamsostek untuk pekerja swasta. Empat-empatnya adalah BUMN. Masing-masing punya direksi sendiri, gedung sendiri, aset triliunan, rumah sakit sendiri, dan kewajiban menyetor dividen ke APBN.
Mereka bukan lembaga sosial. Mereka adalah kartel yang memonopoli segmen pasar masing-masing.
Ketika krisis moneter 1998 menghantam, 40 juta pekerja di-PHK tanpa pesangon dan tanpa jaring pengaman. Saat itu terbukalah aib: negara tidak punya sistem jaminan sosial. Yang ada hanya 4 BUMN yang saling berebut nasabah dan menolak dilebur.
BACA JUGA: KETIKA DOKTER “RAGU BERTINDAK” MENYELAMATKAN NYAWA PASIEN
Dan untuk memperbaiki kekacauan ini, kita tidak belajar dari lumbung desa. Tim Naskah Akademik SJSN tahun 2002-2004 lebih banyak menghabiskan waktu studi banding ke Bangkok mempelajari Universal Coverage Scheme (UCS) Thailand 2002 dan ke Manila mempelajari PhilHealth Filipina. Itu adalah syarat pinjaman dari IMF dan World Bank pasca-krisis.
Sistem FKTP, kapitasi Rp 8.000, dan INA-CBG’s yang kita pakai di BPJS hari ini adalah 100% fotokopi dari Thailand. Bahkan nama BPJS meniru National Health Security Office (NHSO) Thailand. Narasi gotong royong itu penting agar rakyat mau iuran, tapi cetak birunya datang dari Bangkok dan Washington. [ORI]





