Hoerudin Berharap Hari Konstitusi Mengingatkan Pentingnya UUD 45 Sebagai Hukum Tertinggi

BERITA DAERAH6 Dilihat

KAB. GARUT, radarpenanews.com – Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang diselenggarakan di Tarogong Kaler, Kab. Garut Sabtu pagi 22 Agustus 2026.

Pada acara Sosdap MPR RI itu, Hoerudin sapaan akrabnya lebih banyak mengupas soal perjalanan sejarah lahir dan waktu terbentuknya Konstitusi Republik Indonesia.

Menurut anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN, Hari Konstitusi Republik Indonesia diperingati setiap tanggal 18 Agustus. Peringatan tersebut merujuk pada pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 oleh PPKI pada 18 Agustus 1945, tepat sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan.

BACA JUGA: Hadiri Golkar Fun Mini Soccer, Bupati Subandi Ajak Parpol Kompak Bangun Sidoarjo

Presiden Nomor 18 Tahun 2008, hari penting ini bukanlah hari libur nasional.

Dipaparkannya, secara singkat torehan sejarah tersebut terjadi sehari setelah kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

“Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan UUD 1945. Sidang juga menetapkan Presiden serta Wakil Presiden yang pertama. Dan pengesahan ini menjadi tanda resmi berdirinya landasan hukum negara,” demikian disampaikan dihadapan peserta.

Adapun tujuan dalam memperingati Hari Konstitusi diharapkan dapat mengingat kembali pentingnya UUD 1945 sebagai aturan hukum tertinggi.

“Menjadi momen refleksi penegakan hukum serta keadilan bagi warga. Serta memastikan nilai dasar negara hidup dalam kebijakan sehari-hari,” pungkas legislator PAN dari Dapil Jabar XI meliputi Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya. (*/red)