Tingkatkan Kinerja Kehumasan, Puspenkum Kejagung Gelar Monev di Kota Malang

KEJAKSAAN24 Dilihat

MALANG, radarpenanews.com – Setelah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 20 Kejaksaan Negeri di Surabaya, Tim Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI kembali melakukan monev kepada 19 Kejaksaan Negeri lainnya di wilayah Jatim yang dipusatkan di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 19 Kepala Seksi Intelijen beserta staf, yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Puspenkum Kejagung, Mohammad Nasir, SH, MH, didampingi Kasubbid Hubungan Antar Lembaga Wildan Hapit, SH, Kasubbid Penerangan Hukum Hadi Riyanto, SH, MH, serta Kasubbag Program Penyusunan, Pelaporan, dan Pemantauan Poedji Hartaty Silalahi, SE, SH, MM dan tim.

“Jawa Timur ini termasuk satker yang menjadi perhatian nasional, maka seluruh pelaksanaan program penerangan hukum harus benar-benar dipantau secara optimal” terang Kabag TU Puspenkum, Mohammad Nasir, SH, MH,

BACA JUGA : Forum SERASI, Sinergi BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Layanan JKN Bersama Ombudsman, BPKN, dan YLKI

Dalam pelaksanaannya, tim monev menekankan peningkatan responsivitas satuan kerja dalam kepatuhan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, sekaligus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan.

Selain itu, tim monev juga mendorong program percepatan prioritas nasional berupa penerangan dan penyuluhan hukum pada Triwulan III Tahun 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan hadirnya dampak langsung berupa meningkatnya literasi hukum dan kesadaran hukum di masyarakat tengah.

Sebagai tindak lanjut, para peserta monev memperoleh bimbingan teknis terkait pengelolaan PPID serta optimalisasi media sosial, guna meningkatkan kemampuan dalam mengelola, mendokumentasikan, dan menyebarkan informasi publik secara lebih efektif, adaptif, dan responsif. (*/dym)

News Feed