
SURABAYA, radarpenanews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, SH, MH, didampingi Wakajati dan para Asisten, menggelar kegiatan Pengarahan, Monitoring, dan Evaluasi Penanganan Perkara yang diikuti oleh 39 Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur di Ruang Rapat Lantai 3 Kejati Jatim, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategi dalam merespons dinamika dan isu aktual penegakan hukum, sekaligus memicu kinerja penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi, di seluruh wilayah Jawa Timur.
Dalam arahannya, Kajati menegaskan bahwa fokus penanganan perkara tindak pidana korupsi diarahkan pada penguatan kualitas pembuktian serta optimalisasi pemulihan aset. Seluruh jajaran diminta memprioritaskan hal-hal yang beririsan langsung dengan kepentingan publik, seperti infrastruktur vital, bantuan sosial, dan sektor pelayanan dasar.
BACA JUGA : Komisi III DPR RI Dukung Lemdiklat Polri Perkuat SDM melalui Kampus Unggul, Modern, dan Berintegritas
“Keberhasilan penanganan suatu perkara tidak semata-mata diukur dari penyelesaian pengadilan, melainkan dari sejauh mana kerugian negara dapat diselamatkan dan dikembalikan,” terang Kajati Jatim.
Selain itu, Kajati mengingatkan pentingnya kesiapan jajaran dalam menghadapi implementasi KUHP baru, dengan pemahaman komprehensif bagi setiap penuntut umum agar mampu menyusun dakwaan secara cermat, tepat, dan tidak berimplikasi pada kegagalan pembuktian dalam kesimpulan.
BACA JUGA : Pasca Teror Panah OTK, Itwasum Polri Turun Langsung Inspeksi Pengamanan Mapolsek Kamuu
Sementara itu, menanggapi kendala-kendala di lapangan, baik dari sisi regulasi, koordinasi antar aparat penegak hukum, maupun keterbatasan sumber daya. Kajati menegaskan bahwa setiap hambatan harus dilaporkan secara konstruktif disertai solusi konkret, serta diimbangi dengan penguatan integritas, pengawasan internal yang ketat, dan penyajian data perkara yang akurat, real-time, dan akuntabel.
Pengarahan Usai, agenda dilanjutkan dengan pemaparan komprehensif dari 39 Kajari se-Jawa Timur terkait perkembangan penanganan kasus korupsi di masing-masing wilayah, termasuk pencapaian kinerja dan berbagai kendala yang dihadapi. Paparan tersebut menjadi dasar evaluasi bersama yang diperdalam melalui sesi diskusi dan tanya jawab, guna menguraikan langkah perbaikan yang lebih terukur, responsif, dan solutif. (*/dym)






