Satu Influencer Diperiksa Terkait Penggunaan Whip Pink

POLRI120 Dilihat

JAKARTA, radarpenanews.com – Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada seorang influencer terkait dengan penggunaan Whip Pink. Influencer tersebut berinisial APG yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Yang bersangkutan tiba di Bareskrim pukul 16.00 WIB didampingi penasehat hukum untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Susanto, Rabu (3/6/2026).

Ia menerangkan, APG diperiksa atas video viral di salah satu media sosial instagram “makasar inpo”. Dalam video tersebut, dia menghirup whippink bersama saksi ZNM.

BACA JUGA : Menjaga Moralitas: Etika dan Integritas Jadi Sorotan di FH UPN Veteran Jatim

“Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung,” ujarnya.

Diketahui, pemeriksaan terhadap APG tersebut merupakan panggilan ulang yang dilayangkan tim penyidik. Sebelumnya, dia meminta penundaan saat dipanggil pertama kali. (*/dym)