KPK: Pendidikan sebagai Soko Guru Integritas

KPK30 Dilihat

JAKARTA, radarpenanews.com – Di tengah riuh penanganan perkara yang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada satu pekerjaan yang berjalan lebih senyap namun tak kalah penting, yakni memastikan korupsi tidak lagi tumbuh dari akarnya. Sebab, akar persoalan korupsi kerap bersembunyi di balik cara pandang, nilai, dan kebiasaan yang terbentuk sejak dini.

Momentum Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei, menjadi ruang refleksi. Bukan sekadar tentang capaian akademik, tetapi tentang sejauh mana pendidikan benar-benar menanamkan integritas sebagai napas dalam keseharian. Di titik ini, pendidikan tidak lagi cukup menjadi pelengkap, melainkan harus menjadi benang merah yang menghubungkan rumah, ruang kelas, hingga kehidupan sosial.

KPK memandang pendidikan sebagai soko guru integritas atau fondasi yang menentukan apakah generasi ke depan akan tumbuh sebagai penjaga nilai atau justru pewaris celah. “Pendidikan adalah cara paling mendasar untuk memastikan korupsi tidak terus berulang. Dari sanalah nilai dan kebiasaan dibentuk, jauh sebelum seseorang dihadapkan pada godaan kekuasaan atau kepentingan,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (2/5).

BACA JUGA : Gerak Cepat Polres Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Tandon Air Yang Viral di Medsos

Karena itu, KPK menempatkan pendidikan menjadi salah satu dari tiga sula utama pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Jika penindakan bekerja di hilir, maka pendidikan menjaga hulu agar tetap jernih.

Melalui jalur pendidikan formal, KPK terus mendorong integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Pendekatan ini tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi diarahkan pada pembentukan karakter melalui sembilan nilai integritas, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras, yang dirangkum dalam akronim JUMAT BERSEPEDA KK.

Upaya ini juga diperkuat dengan peluncuran Buku Panduan Sisipan Pendidikan Antikorupsi untuk perguruan tinggi dan tenaga pengajar pada Maret 2026. Instrumen ini dihadirkan untuk menjawab tantangan keberagaman kualitas pengajaran di ribuan kampus di Indonesia. Hingga kini, sekitar 80% perguruan tinggi telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam proses pembelajaran.

Pada saat yang sama, KPK menggunakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sebagai alat cermin untuk memotret kondisi nyata di sektor pendidikan, mengidentifikasi area rawan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola yang lebih terarah. Berbagai intervensi juga dilakukan untuk memperkuat ekosistem pendidikan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Ruang belajar seharusnya menjadi tempat paling aman bagi nilai integritas. Jika di sana saja sudah ada kompromi, maka kita sedang menanam masalah sejak awal,” kata Budi.

Di luar ruang kelas, pendidikan informal mengambil peran yang tak kalah penting. Melalui berbagai inisiatif seperti ACFFest hingga gerakan Suara Antikorupsi, KPK mengajak masyarakat luas untuk terlibat dalam menumbuhkan budaya integritas. Pendidikan, dalam hal ini, tidak mengenal batas ruang dan waktu, ia hidup dalam percakapan sehari-hari, dalam pilihan kecil, dan dalam keputusan yang kerap luput dari sorotan.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Perbankan Rugikan Negara Rp2,9 Miliar, Kejari Surabaya Tetapkan Satu Tersangka

Dalam upaya ini, KPK juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengisian SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung pada 13 April hingga 31 Juli 2026. Responden yang terpilih akan menerima pesan WhatsApp resmi berlabel SPI by KPK tanpa dikenakan biaya apa pun. Masyarakat diharapkan mengisi survei secara jujur sesuai kondisi di lapangan, sehingga hasil yang diperoleh akurat dan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.

Pada akhirnya, pendidikan antikorupsi memang tidak menawarkan hasil instan. Ia bekerja dalam diam, tumbuh perlahan, dan sering kali tak terlihat, ibarat akar yang menguatkan pohon agar tidak mudah tumbang. Namun tanpa itu, upaya pemberantasan hanya akan berputar di lingkar yang sama.

KPK meyakini, pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang. Dari ruang kelas, diharapkan tumbuh keberanian untuk jujur dan kebiasaan menolak setiap bentuk penyimpangan. Hari Pendidikan Nasional juga menjadi mengingatkan bahwa membangun Indonesia yang bersih bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi memastikan generasi berikutnya tidak merasa perlu untuk melakukannya. Integritas, pada akhirnya, bukan sekadar diajarkan, melainkan ditumbuhkan, dirawat, dan diwariskan.

Selamat Hari Pendidikan Nasional! (*/dym)