Dari Ruang Refleksi hingga Rutan KPK, Kepala Daerah Diajak Memaknai Kembali Amanah Jabatan

KPK27 Dilihat

JAKARTA, radarpenanews.com – Gedung Juang Merah Putih KPK pada Kamis (11/6) malam tidak dipenuhi riuh diskusi ataupun suara presentasi. Sebaliknya, suasana hening menyelimuti ruangan ketika puluhan kepala daerah dan pasangan mereka duduk dalam perenungan. Setelah seharian mengikuti rangkaian Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), mereka diajak berhenti sejenak untuk menengok kembali makna jabatan yang tengah diemban.

Malam itu, jabatan publik tidak dibahas sebagai simbol kekuasaan ataupun kewenangan administratif. Para peserta diajak memandangnya sebagai amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada nilai-nilai yang mereka yakini.

Dalam suasana yang sarat refleksi tersebut, integritas tidak lagi hadir sebagai istilah normatif yang kerap terdengar dalam berbagai forum. Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian untuk mengambil keputusan yang benar diposisikan sebagai kompas moral yang menjaga kehormatan diri, keluarga, sekaligus institusi yang mereka pimpin.

BACA JUGA : Hilirisasi Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Alternatif, PT RBM dan PT RAB Sinergikan Teknologi Pirolisis

Nuansa perenungan semakin terasa ketika profesional motivator dari ESQ, Bramanto G. Wibisono, mengajak para peserta menengok kembali tujuan awal, tanggung jawab, serta makna di balik jabatan yang mereka emban.

“Hari ini seperti perjalanan spiritual. Hari ini, kita masih diingatkan agar selalu menjaga diri. Karena ingat, apa yang kita tanam, itulah yang akan kita tuai,” ujar Bramanto dengan nada penuh perenungan.

Sesi refleksi tersebut menjadi penutup rangkaian kegiatan PAKU Integritas yang berlangsung sejak pagi. Namun, pesan yang dibangun sepanjang kegiatan tidak berhenti pada ruang pelatihan. KPK berharap setiap peserta membawa pulang kesadaran tersebut dan menerjemahkannya menjadi langkah nyata melalui kebijakan, tata kelola, dan rencana aksi di daerah masing-masing.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa seluruh materi yang diberikan selama kegiatan dirancang untuk memperkuat kesadaran para pemimpin daerah dalam menjalankan amanah publik.

“Kami ingin memicu sisi emosional para pimpinan daerah agar tidak hanya memahami nilai integritas secara konsep, tetapi juga mampu mengimplementasikan rencana aksi di daerah masing-masing,” kata Wawan.

Bagi sebagian peserta, refleksi tentang integritas juga bermakna sebagai upaya menjaga diri dari godaan yang kerap menyertai kekuasaan. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, memandang integritas sebagai pegangan yang harus terus diwariskan dan diteladankan.

“Kita tularkan pembekalan ini kepada yang lain. Jangan hanya memikirkan kesenangan sesaat, tetapi pikirkan anak cucu kita. Kita bekerja dengan niat setulus-tulusnya tanpa menimbulkan permasalahan,” ungkap Erwan.

Refleksi para peserta sesungguhnya telah dimulai jauh sebelum malam tiba. Pada siang hari, mereka diajak mengunjungi Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kunjungan tersebut bukan sekadar melihat fasilitas pemasyarakatan, melainkan menghadirkan gambaran nyata mengenai konsekuensi yang dapat ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi.

Bagi Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Baiq Isvie, pengalaman tersebut meninggalkan kesan yang mendalam.

“Bagi kami, itu merupakan momok yang luar biasa dan sungguh sangat tidak kita inginkan. Hal ini menyadarkan kami agar tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.

Sepanjang hari, para peserta mendapatkan berbagai pembekalan yang mencakup pembangunan komitmen integritas, penerapan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas, penguatan nilai dasar antikorupsi, hingga penyusunan rencana aksi yang akan diterapkan setelah kembali ke daerah masing-masing.

BACA JUGA : Terima Silaturahmi Pelindo, Kejati Jatim Dukung Penguatan Ekosistem Logistik Nasional

Menutup rangkaian kegiatan, Wawan mengingatkan bahwa integritas tidak lahir dari satu keputusan besar yang diambil dalam satu waktu. Integritas dibangun melalui pilihan-pilihan kecil yang dijaga secara konsisten dalam keseharian seorang pemimpin. Karena itu, refleksi yang diperoleh peserta diharapkan bermuara pada perubahan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pimpinan daerah memiliki kewenangan untuk membuat regulasi dan sistem yang berintegritas,” pungkas Wawan.

Sebanyak 62 peserta mengikuti kegiatan penguatan integritas antikorupsi kali ini. Mereka terdiri atas 15 Wakil Gubernur, 15 Ketua DPRD Provinsi, 3 Wakil Ketua DPRD, serta 2 Sekretaris Daerah Provinsi beserta pasangan masing-masing. Di balik angka tersebut, KPK berharap lahir semakin banyak pemimpin yang tidak hanya memahami integritas sebagai nilai, tetapi juga menjadikannya fondasi dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil untuk masyarakat. (*/dym)