Operasi Senyap, Kejati Jatim Gerak Cepat Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim Ungkap Dugaan Pungli

KEJAKSAAN8 Dilihat

SURABAYA, radarpenanews.com – Tim Penyidik ​​Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan izin berupa pungutan pembohong (pungli), Kamis (16/04/2026).

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Wagiyo, SH, MH Aspidsus mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bentuk gerakan cepat kejaksaan dalam merespons laporan masyarakat.

“Agenda hari ini adalah penggeledahan. Kami menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam pelayanan maupun prosedur perizinan,” terang Aspidsus di sela-sela kegiatan.

BACA JUGA : Jatim Milik Semua: Menghapus Sekat, Memanusiakan Difabel dalam Perda

Aspidsus menambahkan bahwa fokus utama penggeledahan adalah menelusuri serta mengamankan barang bukti, seperti dokumen administrasi perizinan dan perangkat elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan praktik pungutan liar di sektor energi dan sumber daya mineral.

Dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam tersebut, tim penyidik ​​melakukan penyisiran di sejumlah lokasi strategis, mulai dari area pelayanan hingga ruang kerja pegawai. Tumpukan dokumen di setiap meja kerja, serta kendaraan yang terparkir di area kantor, turut menjadi atensi tim penyidik.

Selama proses penggeledahan berlangsung, akses keluar-masuk gedung diperketat. Tim penyidik ​​juga melakukan penerimaan terhadap beberapa ruang serta tempat penyimpanan dokumen yang dinilai berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. (*/dym)