HATI HATI..!! PLAT NOMOR KENDARAAN ANDA DIPALSUKAN

JATIM, SURABAYA30 Dilihat

Aipda Dadang BS petugas Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya saat melayani di Mall Pelayanan Publik Siola dan terekam Kamera ETLE Kendaraan pelanggar yang tidak menggunakan nomor polisi sesuai nomor aslinya (Foto: red)

SURABAYA, radarpenanews.com Kamis 21 Agustus 2025, Penegakan hukum Satlantas Polrestabes Surabaya Siola (Mall Pelayanan Publik) di Jl.Tunjungan 1-3, Lantai 1 Surabaya didatangi masyarakat seorang pria yang menceritakan dirinya mendapat surat panggilan.

Undangan berisi hasil rekaman Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada hari kamis 14 Agustus 2025 pukul 08.46 di Jl. Raya Dupak no 40 Surabaya terkait kendaraan R2 miliknya L 2239 AZ telah melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu melawan arah.

Dalam klarifikasi tersebut diterima oleh Aipda Dadang BS sebagai petugas pelayanan Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pelacakan foto serta data pendukung.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Kenang Peran Polisi dalam Pertempuran 1945

Dari hasik pelacakan, Nomor Polisi (Nopol) kendaraan yang dimaksud ada beberapa perbedaan pokok antara lain:

1. Jenis kendaraan beda type dan merk.

2. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor pelanggar berwarna dasar putih huruf hitam, sedangkan yang asli dasar hitam huruf putih.

3. Nopol pelanggar terlihat jelas ditutup isolasi pada huruf belakang dengan mengganti huruf AZ.

4.Masa berlaku kendaraan pelanggar 01-30 (Januari 2030) yang asli 05 – 27 (Mei 2027).

Baca Juga: Tanamkan Nasionalisme 247 Siswa SPN Polda Jatim Gelar Ekspedisi Darat

Setelah proses pelacakan data selesai oleh Dadang dinyatakan surat panggilan tersebut dihentikan dan ditutup.

“Kita berharap pihak Satlantas lebih sering mengadakan Operasi Patuh baik kelengkapan surat surat, kondisi fisik kendaraan, dsb,” ujar Harsono sapaan lekat pria tersebut.

“Selain itu agar masyarakat lebih berhati hati, plat nomor polisi yang dipalsukan akan berurusan dengan hukum. Sementara, korban penyalahgunaan dari orang tidak bertanggung jawab bisa dicegah,” pungkas Harsono. (red)