JATIMSURABAYA

DPD FSPKEP KSPI Jawa Timur Desak Pemprov Jatim Segera Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Kendaraan Bermotor

Siswanto, Ketua DPD FSPKEP KSPI Jawa Timur (kanan) bersama Sony Aris Mardyanto Juru Bicara DPD FSPKEP KSPI Jatim (Foto: ist)

SURABAYA, radarpenanews.com – Jumat 11 April 2025, Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (DPD FSPKEP) KSPI Propinsi Jawa Timur yang merupakan organisasi Serikat Pekerja/Buruh dengan puluhan ribu anggota di Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda bagi warga Jawa Timur. Langkah ini dinilai penting untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah.

“Kami melihat mayoritas warga Jawa Timur, terutama kelompok kurang mampu, saat ini menghadapi tekanan ekonomi yang cukup berat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, bahan bakar, dan biaya hidup lainnya, tunggakan PKB dan denda yang menumpuk justru semakin memberatkan kondisi finansial mereka. Kami menilai bahwa penghapusan tunggakan dan denda PKB adalah bentuk keadilan sosial. Banyak warga kesulitan membayar karena penghasilan pas-pasan, sementara denda terus bertambah,” ujar Sony Aris Mardyanto, Juru Bicara DPD FSPKEP KSPI Jatim.

“Kami berharap Ibu Khofifah segera merealisasikan harapan Pekerja/Buruh dan masyarakat Jawa Timur ini, kami akan terus berjuang dan melakukan aksi unjuk rasa apabila suara kami tidak digubris oleh Gubernur, ” tegasnya.

Sony Aris Mardyanto, Juru Bicara DPD FSPKEP KSPI Jatim (Foto: ist)

Di tempat terpisah, Siswanto, Ketua DPD FSPKEP KSPI Jawa Timur juga menyampaikan pentingnya penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut.

“Di samping itu kebijakan penghapusan tunggakan dan denda PKB juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Pemprov Jatim. Dengan program ini, masyarakat diharapkan lebih patuh membayar pajak tepat waktu, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat signifikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif

Pengalaman di daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten menunjukkan bahwa kebijakan tax amnesty kendaraan ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan daerah, untuk itu, Siswanto mendorong Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan DPRD Jatim untuk segera merealisasikan kebijakan melalui:

1. Pengampunan denda PKB untuk tunggakan di atas 1 tahun.
2. Restrukturisasi cicilan pokok pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
3. Sosialisasi intensif agar masyarakat memahami manfaatnya.

“Kami yakin kebijakan ini akan mendapat dukungan luas karena bersifat pro-rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (bs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button