JatimLamongan

Sebanyak 100 Bidang Sertipikat PTSL Dibagikan di Desa Balungtawun Lamongan

Pembagian sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Lamongan (Foto: ist)

LAMONGAN, radarpenanews.com – Sebanyak 100 bidang sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahun 2024 dibagikan oleh petugas kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Balai Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Rabu sore (18/9/2024).

Camat Kecamatan Sukodadi, Isma’un dalam hal ini menegaskan, “Program PTSL ini bagus sekali untuk masyarakat kita, yang mana banyak tanah-tanahnya yang belum bersertipikat. Sehingga dengan adanya program sertipikat PTSL ini sangat membantu dan keberadaan tanah itu otomatis dilindungi oleh hukum dengan bentuk sertipikat yang ada ini,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Camat Isma’un bagi masyarakat yang tanahnya belum terdaftar, ini lagi diinventarisir lagi untuk tahap pendaftaran susulan. “Kita sudah berkomunikasi dengan pertanahan atau kantor ATR/BPN Lamongan bagi yang belum terdaftar kemarin akan diikutkan pada program PTSL susulan, tahun 2024 ini juga,” jelasnya.

Dengan demikian, adanya pembagian sertipikat kali ini kata dia, “Kami berekspektasi, dengan pembagian sertipikat PTSL ini yang jelas sangat membantu dan sertipikat itu kan bisa dipakai agunan atau jaminan modal usaha. Sehingga perekonomian masyarakat nanti akan semakin meningkat,” pungkas Camat Isma’un.

Sementara, Kepala Desa Balungtawun, Sofwan Hadi saat dimintai keterangan perihal pembagian sertipikat PTSL tahap pertama ini mengungkapkan, “Untuk pembagian sertipikat hari ini, saya sampaikan terima kasih pada semuanya khususnya pada pihak-pihak yang terlibat dalam program PTSL tahun 2024 ini. Baik secara umum masyarakat, Pemerintah Desa, LKD, Pokmas, awak media serta LSM yang mau membantu demi suksesnya program PTSL,” ucapnya.

Sofwan menjelaskan, “Perlu saya sampaikan, disini betapa pentingnya kepemilikan hak tanah yang sudah mempunyai kepastian hukum atas hak tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat. Selain itu, menurut Sofwan, kepemilikan bidang tanah itu, kita harus jelas dan secara sah berkekuatan hukum,” tuturnya.

Sedangkan, lanjut dia, untuk pembagian tahap pertama pada hari ini tanggal 18 September 2024 ini pihak ATR/BPN Lamongan secara seremonial sertipikat dibagikan kepada masyarakat selaku pemohon.

“Ini menandakan bahwa program sertipikat PTSL di desa kami ini sudah ada yang terbit sertipikat. Dan sekaligus meyosialisasikan kepada masyarakat khususnya pemohon sertipikat bahwasanya sertipikat dari program PTSL ini sudah jadi. Hal ini kita lakukan untuk masyarakat,” sebutnya.

Ditanya tahap awal pembagian sertipikat 100 bidang dan untuk pembagian selanjutnya dirinya mengatakan, “kita mengikuti regulasi yang ada dan kita mengikuti saja teknisnya dari kantor ATR/BPN Lamongan. Kita Pemerintah Desa kondisional karena birokrasi dibawah. Jadi Insya Allah pembagian berikutnya segera menyusul,” ucap dia.

Kendati demikian ia mengimbau bahwa program PTSL ini bisa dilihat dengan kasat mata, bukan jare-jare istilah desanya atau (kata-katanya), bahwa apa yang menjadi regulasi untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan sudah terbukti itu sudah jadi dan dapat diterima oleh pemohon.

“Pada tahapan selanjutnya ada tambahan kuota dari BPN, dari kami Pemerintah Desa mengimbau kepada masyarakat yang mungkin masih mempunyai problem-problem soal tanah yang hubungannya dengan ahli waris atau yang lainnya, tolong segera diselesaikan. Supaya bisa diikutkan program PTSL selanjutnya (tambahan kuota susulan),” ujarnya.

Diakui Sofwan bahwa program ini sangat spektakuler dan sangat luar biasa untuk kemaslahatan serta kebaikan masyarakat bersama. Sedangkan, tambah Sofwan, memang untuk tambahan kuota susulan mungkin ditahap kedua dibulan ini.

“Kita bilang bulan karena pasca pembagian sertipikat ini sudah kita sampaikan kepada BPN untuk meningkatkan animo masyarakat dan segera dilaksanakan tinggal menunggu SK, karena belum di SK,” tutup Sofwan.

Sementara itu, Khoirul Anam Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Desa setempat menyampaikan, Sertipikat yang dibagikan ini untuk sementara 100 bidang, tetapi yang sudah tercetak itu 934 bidang. Dari pemohon yang terkunci pertama ada 1000 bidang, tetapi ada tambahan lagi yang tahap susulan.

“Pembagian ini tahap pertama, Khoirul menerangkan, sebenarnya ada dua tahap pembagian, termasuk pembagian ini adalah tahap pertama, karena ndak mungkin semuannya dibagi dalam sehari,” terang dia.

Ditanya perihal keluh kesah sebagai Ketua Pokmas, Khoirul Anam menyebutkan, “memang pekerjaan ini melelahkan, namun bagi kami selaku pengurus dan anggota Pokmas, lelah kami ini kami buat lelah “Lillahi ta’ala” demi dan untuk masyarakat,” tuturnya.

Di sisi lain, Sumiati Salah satu warga mayarakat desa setempat mengaku, setelah melalui penantian panjang adanya program sertipikat masal atau PTSL ini, dirinya berbunga-bunga dan hatinya merasa lega.

“Ya Allah setelah menerima sertipikat ini rasanya hati lega sekali (Puji Syukur Alhamdulillah),” kata Sumiati singkat, usai menerima sertipikat di Balai Desa Balungtawun. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button