Rembug Warga wilayah RT 02 RW 15 di Jl. Medayu Utara 31-B Surabaya, Minggu, 23 Juni 2024 (Foto: ist)
SURABAYA, radarpenanews.com – Setiap warga negara memiliki aspirasi namun tidak semua aspirasi tersampaikan dengan baik sehingga perlu adanya suatu diskusi terbuka di lingkungan RT (Rukun Tetangga) maupun tingkat RW (Rukun Warga). Rembug Warga Merupakan Forum Musyawarah Lingkungan di Tingkat RW untuk mengidentifikasi, menggali dan menyepakati potensi yang dimiliki di Wilayah RT dan RW berupa potensi.
Seperti halnya di RW 15 Kelurahan Medokan Ayu Kecamatan Rungkut Kota Surabaya mempunyai inisiasi safari Rembug Warga yang ditempatkan di wilayah lima RT.
Safari Rembug Warga diawali dari wilayah RT 02 RW 15 pada hari Minggu, 23 Juni 2024 dilaksanakan di Jl. Medayu Utara 31-B Surabaya dengan di hadiri Serda Ahmad Qodri, Babinsa Koramil 0831/05 Rungkut, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Medokan Ayu, Yongki Adriyanto, SH.,M.Si, Ketua RW 15 Kelurahan Medokan Ayu, Mikhael Markus didampingi Ketua RT 02, Hermansyah, Ketua RT 01, Jumadi, Ketua RT 03, Khoirul dan Ketua RT 04, Zainal Mas’ud.
Pada kesempatan itu, Ketua RW menyampaikan tentang Fasum yang seharusnya dapat dinikmati warga setempat hingga saat ini belum realisasi karena sempat viral dengan Wakil Walikota yang membongkar Pos Kamling hasil gotong royong warga di tanah fasum.
“Saya telah whatsapp ke Wakil Walikota untuk mengembalikan Pos Kamling yang dibongkar karena Pos tersebut hasil dari swadaya warga untuk kepentingan keamanan lingkungan”, tegasnya.
Diskusi sore hari tersebut juga membahas tentang keamanan dan kenyamanan warga seperti yang di sampaikan oleh Qodri.
“Keamanan dan kenyamanan warga sangat penting dilingkungan RT RW, sehingga kami akan suport segala kegiatan positif dilingkungan ini, dan jika bapak ibu ada permasalahan bisa disampaikan kepada Ketua RT Ketua RW agar beliau-beliau bisa langsung koordinasi dengan kami dan kami siap membantu sesuai dengan tugas dan fungsi kami”, jelasnya.
Selain membahas tentang kemanan dan ketertiban, juga yang saat ini sedang hangat diperbincangkan warga Kita Surabaya soal pemblokiran KK sesuai dengan SE Sekda, Sebanyak 42.408 kartu keluarga (KK) terancam diblokir oleh Pemerintah Kota Surabaya, karena alamat tempat tinggal tak sesuai dengan data yang tercantum. Risikonya mereka tak bisa mengurus sejumlah administrasi kependudukan.
Yongki Adriyanto menyampaikan, “Dispendukcapil Pemkot Surabaya telah mempunyai nama-nama warga kita Surabaya yang masuk kategori tidak jelas yang akan disampaikan kepada Ketua RW melalui Kelurahan, nantinya ada klarifikasi dari warga yang terdata melalui Ketua RT, Ketua RW dan Lurah jika data tersebut ternyata masih berdomisili sesuai Adminduk”, paparnya.
Dia juga menyampaikan perlu sosialisasi secara masih kepada warga agar warga yang benar-benar tinggal dan sesuai dengan aturan yang ada dapat dibantu memberikan solusinya.
Rembug warga yang dimulai pukul 15:00 wib itu ditutup pada pukul 17:30 wib oleh Hermansyah yang dilanjutkan dengan menikmati hidangan telah disediakan oleh Ibu-Ibu warga RT 02. (Red/artikel)