RHU Miyabi Massage di Rungkut Megah Raya Surabaya (foto: ist)
Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkot Surabaya akan tindaklanjuti RHU Miyabi Massage terkait penjualan minuman beralkohol (mihol) tanpa ijin resmi. “Kami akan cek,” tutur M Fikser. (bs)