Head LineJatimSurabaya

Mengintip Penjualan Mihol Diduga Tanpa Ijin di Miyabi Massage

RHU Miyabi Massage di Rungkut Megah Raya Surabaya (foto: ist)

Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkot Surabaya akan tindaklanjuti RHU Miyabi Massage terkait penjualan minuman beralkohol (mihol) tanpa ijin resmi. “Kami akan cek,” tutur M Fikser. (bs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button