Sindikat Pencurian Kabel Telkom Diduga Kembali Beraksi di Batu Malang

BATU, JATIM19 Dilihat

Lokasi penggalian kabel Telkom di Jl. Imam Bonjol Batu, Kamis, (14/08/2025)

BATU, radarpenanews.com – Provinsi Jawa Timur masih menjadi sasaran empuk para terduga pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia. Informasi dihimpun Wartawan media ini kembali beraksi sindikat pencurian kabel menggasak kabel Telkom di Jl. Imam Bonjol Batu, Kamis, (14/08/2025).

Masih memakai modus yang sama, para pekerja seolah-olah menyaru sebagai pekerja PT Telkom dengan penampilan rompi menyolok, alat gali, alat tarik kabel dan armada colt diesel yang sama yang digunakan di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Ciri para sindikat di Jawa Timur, pekerjaan mereka dimulai sekira pukul 21.00 wib hingga menjelang dini hari,” ujar sumber media ini di lokasi.

Baca Juga: Tersangka Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun di Surabaya Terancam 15 Tahun Penjara

Ditemui di lokasi tentang legalitas pekerjaan yang sedang dilakukan, seorang yang mengaku Mandor bernama Imam didampingi petugas yang mengaku dari Telkom bernama Septian menyampaikan, bahwa pekerjaan pengambilan kabel tembaga milik Telkom tersebut resmi dan izinnya lengkap.

Namun Imam hanya menunjukan dokumennya melalui handphone. Itupun yang ditunjukan surat pengerjaan wilayah dan beberapa nama penanggung jawab boleh dikata mandor.

Imam mengaku keberatan, dokumen yang dianggap resmi itu didokumentasikan oleh awak media.

Sementara di tempat berbeda salah satu sumber terpercaya media ini mengatakan, “jika benar pekerjaan itu resmi, mandor seharusnya menunjukan surat bukti penawaran lelang pelepasan Aset dari Telkom dan MOU. Ini tidak sama sekali ditunjukan. Mengapa hanya menunjukan surat pekerjaan lokasi melalui handphone, dengan dalih belum di print,” bantah sumber itu.

Oleh sebab itu masih kata sumber, “patut diduga bahwa pekerjaan tersebut tidak resmi alias ilegal,” tegasnya.

Baca Juga: Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun

Menurut keterangan dari berbagai sumber pekerjaan tersebut milik Haji Ali, yang pernah mengerjakan pekerjaan serupa di Jl. Rajawali Surabaya.

Oleh sebab itu, Masyarakat berharap dari pihak Polres Batu. Benar-benar teliti tentang legalitas dokumen pekerjaan tersebut. Sebab, menurut sumber terpercaya, pelelangan terakhir pada 16 Juni 2023 dan sebelumnya pada tahun 2020. (Red)