Kiri: Pelapor (RWM) resmi melaporkan Junaidi alias Juned (kanan) atas dugaan kasus tipu gelap kendaraan roda dua jenis Honda Vario dengan nomor Polisi L -3487- SJ ke Mapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya (24/10)/ Foto: ist
SURABAYA, radarpenanews.com – RWM wanita berusia 27 tahun, asal Jalan Girilaya Surabaya, resmi melaporkan Junaidi alias Juned atas dugaan kasus tipu gelap kendaraan roda dua jenis Honda Vario dengan nomor Polisi L -3487- SJ.
Edi resmi dilaporkan ke Mapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, dengan surat laporan Polisi bernomor LP/B/449/X/2024/SPKT/Polsek Tambaksari/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Dalam keterangan surat tertulis tersebut, berawal dari dugaan kasus tipu gelap, pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024, sekira pukul 15.00 Wib, di sebuah rumah di Jalan Bogen, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
“Pada saat itu, saya lagi tidur sama istrinya Edi dan tiba-tiba dibangunkan Edi, kemudian Edi meminjam sepeda motor saya dengan alasan mau ambil uang ke Madura, sebentar,” kata RWM menceritakan kronologi kejadiannya, Kamis (24/10/2024).
“Tanpa tersadari setelah terbangun dari tidur, tiba-tiba saya memberikan langsung kontak beserta STNK sepeda motor saya kepada Juned lalu dia pergi dengan membawa sepeda motor saya,” sambungnya.
Masih kata RWM, sampai saat ini, hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024, motor masih belum juga dikembalikan sehingga ia membuat laporan ke Mapolsek Tambaksari Surabaya.
“Alhamdulillah, laporan yang saya ajukan langsung diterima oleh petugas SPKT dan diperiksa di ruangan Reskrim,” tuturnya.
RWM berharap, pihak Kepolisian dengan cepat segera menangani kasus yang dilaporkannya, agar motor satu-satunya yang dimiliki segera kembali ditemukan.
“Ya, harapan saya agar motor saya cepat ditemukan oleh petugas Kepolisian, supaya saya bisa beraktifitas kembali seperti semula, karena motor itu, milikku satu-satunya,” harap RWM yang juga istri dari wartawan media Cetak di Surabaya.
Di sisi lain, RWM merasa heran dengan tinggkah laku sang istri terlapor ketika diminta mendampingi membuat laporan sebagai saksi terkait kejadian tersebut, tidak mau datang ke kantor Polisi.
“Heran saya dengan istri terlapor, kok gak mau mendampingi saya untuk membuat laporan ke kantor Polisi. Padahal, di tempat kejadian ada istri terlapor waktu itu tidur dengan saya di ruang tamu,” terang RWM.
“Entah mengapa istri terlapor gak mau ikut mendampingi saya untuk membuat laporan, padahal sebelumnya sudah janji mau mendampingi. Dan sekarang gak mau datang serta banyak alasan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Iptu Aman Hasta Subagya, mengatakan, tetap ditangani terkait kasus ini, akan tetapi masih ada tahapan-tahapan yang perlu didalami untuk menjurus kepada kasus terlapor.
“Nanti kita masih ada tahapan-tahapan untuk menetapkan kasus terlapor yang dinaikkan sebagai tersangka. Mulai dari tingkat penyidikan, sidik hingga naik ke penetapan,” tutup Iptu Aman Hasta Subagya. (art/red)
One Comment