SIDOARJO, radarpenanews.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar apel akbar perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Apel diikuti 3.794 pegawai dan dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026).
Seluruh pegawai PPPK paruh waktu dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti apel tersebut. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo.
Apel akbar PPPK tersebut menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan kerja sekaligus peningkatan kualitas kinerja pegawai PPPK paruh waktu.
BACA JUGA: Final Four U8-U10, Academy TJFC Surabaya Sabet Juara 3 dan Gelar Pemain Terbaik
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pegawai PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. Dedikasi serta kontribusi mereka selama ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” ungkapnya dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman.
Ia menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja tersebut merupakan langkah dalam menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Seluruh proses diharapkan berjalan transparan, objektif, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Di hadapan ribuan pegawai, Ainur Rahman juga menekankan bahwa PPPK paruh waktu bukan sekadar pelengkap dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka merupakan bagian penting yang turut menentukan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.
“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang turut memberikan peran dan menentukan wajah pelayanan publik di Sidoarjo. Banggalah dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Subandi juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, serta kualitas kinerja sesuai dengan tugas masing-masing. Para kepala OPD diminta memberikan arahan dan pembinaan kepada pegawai PPPK paruh waktu agar mampu menjalankan tugas dengan baik.
Selain keberlanjutan kontrak, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai. Ainur Rahman menyampaikan bahwa Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana dan DPRD memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA: Klinik Desa Boleh, Menggeser BPJS Jangan: Jaminan Sosial Bukan Proyek Coba-Coba
“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan panjenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa rencana peningkatan kesejahteraan tersebut telah menjadi bagian dari Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027 yang masih dalam pembahasan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui apel akbar perpanjangan perjanjian kerja ini, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh PPPK paruh waktu semakin termotivasi untuk mengabdi, menjaga integritas, serta memperkuat kebersamaan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo. (Ali)








