DPMPTSP Kediri Gelar Evaluasi SOP & Standar Pelayanan Publik

BERITA DAERAH10 Dilihat

KEDIRI, radarpenanews.com – Guna mewujudkan Pelayanan Publik Yang Relevan, efisien, Dan Memiliki Kepastian Hukum, DPMPTSP Kabupaten Kediri gelar evaluasi dan sosialisasi Standar operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) Di Hotel Amaze (Tempat Bercakap Kopi) Jl. Raden Ajeng Kartini No.69, Doko, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri, Ir. Roosana Tri Koesoemastoeti, MM. Forum menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Utama Konsultan Kebijakan Publik dan Manajemen; narasumber dari Bagian Organisasi; serta narasumber dari Inspektorat.

Dalam pemaparan dan diskusi, para narasumber memberikan perspektif mengenai evaluasi standar pelayanan, tata kelola organisasi, serta pengawasan agar SOP dan SP semakin jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masukan peserta menjadi bahan penting bagi DPMPTSP Kabupaten Kediri dalam menyempurnakan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Selasa, 27 Oktober 2026

BACA JUGA: Bantu Mobilitas Warga, Wabup Mimik Salurkan Kursi Roda di Desa Candi dan Sumorame 

Forum ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara pelayanan dan para pemangku kepentingan untuk meninjau kesesuaian prosedur, persyaratan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, serta mekanisme pengaduan. Evaluasi dilakukan agar standar yang diterapkan tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan regulasi, dan prinsip pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.

Melalui FKP, DPMPTSP Kabupaten Kediri mendorong partisipasi dan masukan dari pengguna layanan, unsur masyarakat, pelaku usaha, serta pihak terkait lainnya. Berbagai saran dan catatan yang disampaikan dalam forum diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan maupun penyempurnaan SOP dan SP, sehingga informasi layanan lebih mudah dipahami dan proses pelayanan dapat berjalan secara konsisten.

BACA JUGA: Resmikan Prasasti Kuno di Nganjuk, Ning Lia: Jaga Budaya Nusantara Agar Tak Tergerus Zaman!

Perlu diketahui Evaluasi SOP dan SP juga merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Standar yang jelas membantu memberikan kepastian mengenai alur, persyaratan, jangka waktu, dan tanggung jawab penyelenggara, sekaligus menjadi acuan untuk memantau kualitas pelayanan dan menindaklanjuti pengaduan.

DPMPTSP Kabupaten Kediri berharap forum ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat ditindaklanjuti. Dengan kolaborasi antara penyelenggara dan pengguna layanan, peningkatan kualitas pelayanan,publik diharapkan berlangsung secara berkelanjutan serta mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kabupaten Kediri. (Ndi)