Kajati Jatim Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026, Wujudkan Transformasi Digital dan Penguatan Penegakan Hukum

KEJAKSAAN36 Dilihat

SURABAYA, radarpenanews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, SH, MH, bersama Wakajati, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kasubbag Perencanaan, serta jajaran Bidang Perencanaan mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Vicon Kejati Jatim, Rabu (3/6/2026).

Mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan guna Mewujudkan Asta Cita Indonesia Emas 2045”, Penyelenggaraan musrenbang menjadi forum strategi untuk menyusun arah kebijakan dan prioritas anggaran Kejaksaan Tahun 2027.

Sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran, acara yang diselenggarakan secara hybrid dan dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, serta diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia. Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran yang harus disusun secara efektif, efisien, dan berdasarkan kebutuhan nyata satuan kerja.

BACA JUGA : Menjaga Moralitas: Etika dan Integritas Jadi Sorotan di FH UPN Veteran Jatim

“Hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran Kejaksaan secara menyeluruh. Oleh karena itu, setiap satuan kerja harus aktif menyampaikan kebutuhan yang riil dan terukur,” tegas Jaksa Agung.

Dengan memperhatikan pagu indikatif yang tersedia, kebijakan penganggaran Kejaksaan Tahun 2027 diarahkan pada dua fokus utama, yakni penguatan transformasi sistem perolehanan serta penguatan fungsi Advokat Jenderal. Sejalan dengan kebijakan tersebut, digitalisasi proses penanganan perkara menjadi salah satu prioritas strategi guna mendukung transformasi kelembagaan menuju sistem penuntutan tunggal dan implementasi Kamar Adhyaksa.

Rangkaian Musrenbang menghadirkan paparan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PANRB terkait penguatan perencanaan pembangunan, transformasi digital, dan reformasi birokrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kejaksaan yang modern, adaptif, dan responsif. (*/dym)