Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi di RSU dr Soetomo

KEJAKSAAN17 Dilihat

Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Soetomo Surabaya (ist)

SURABAYA, radarpenanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi memulai penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Soetomo Surabaya. Kasus ini merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang diterima sejak Maret 2026.

Kepala Kejari Surabaya Tri Anggoro Mukti membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami perkara tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa status perkara masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan. “Iya benar, masih penyelidikan,” ujar Tri Anggoro saat dikonfirmasi, Rabu (29/4).

Meski demikian, pihak kejaksaan masih menutup rapat rincian mengenai objek dugaan korupsi maupun nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Tri menyatakan bahwa detail perkara belum dapat dibuka ke publik demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA : Tersangka Pembuat Rekening Penampungan Aliran Dana Bandar Narkoba Ko Erwin Berhasil Ditangkap

Informasi mengenai siapa saja saksi yang telah dipanggil maupun temuan awal dari tim penyidik juga masih dirahasiakan. “Perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan,” imbuhnya singkat.

Senada dengan Kajari, Kasi Pidsus Kejari Surabaya Iwan Nuzuardhi dan Kasi Intelijen Putu Arya Wibisono juga mengonfirmasi hal yang sama. Keduanya menekankan bahwa tim masih bekerja keras melakukan pendalaman. “Masih penyelidikan,” kata Iwan.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat RSU dr Soetomo merupakan rumah sakit rujukan terbesar di wilayah Indonesia Timur. Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan belum memberikan estimasi kapan status penyelidikan ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. (*/dym)