Kiri: Pelapor (RWM) resmi melaporkan Junaidi alias Juned (kanan) atas dugaan kasus tipu gelap kendaraan roda dua jenis Honda Vario dengan nomor Polisi L -3487- SJ ke Mapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya (24/10)/ Foto: ist
SURABAYA, radarpenanews.com – Junaidi alias Juned, pria warga Blega Kabupaten Bangkalan Madura resmi dilaporkan oleh perempuan berinisial RWM ke Mapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya atas dugaan kasus Penipuan dan Penggelapan sebuah motor Honda Vario warna Silver dengan Nomor polisi L -3487- SJ.
Untuk diketahui, Juned sendiri merupakan kawan suami RWM. Seminggu sebelum kejadian itu terjadi, Juned mengaku dirinya pernah terlibat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu.
Kepada suami RWM yang bekerja sebagai awak media, dirinya juga mengaku bagian dari anak buah S (inisial nama orang) yang katanya merupakan bandar besar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Wonosari Tegal Surabaya.
Selain bercerita sebagai anak buah S, Juned juga mengaku pernah ditahan polisi dan memiliki jejak kriminal sebagai pelaku Curanmor di luar Kota Surabaya.
Diberitakan sebelumnya, pada hari Kamis Malam tanggal 24 Oktober 2024, RWM telah mengantongi surat laporan bernomor Polisi LP/B/449/X/2024/SPKT/Polsek Tambaksari/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
RWM menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024, sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Bogen 1 Surabaya. (art/red)