GRESIKHead LineJatim

Akses Layanan Kesehatan Lewat UHC Bukti Pemerintah Gresik Lindungi Warganya

GRESIK, radarpenanews.com – Tidak terasa Kabupaten Gresik telah memasuki tahun ke dua dalam pelaksanaan Program Universal Health Coverage (Program UHC). Berbicara tentang UHC, tentu tidak hanya terkait cakupan perlindungan JKN seluruh Penduduk Indonesia, namun juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.

“Proses mencapai UHC tentu tidaklah mudah dan mustahil dicapai tanpa dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Bapak Bupati serta jajaran pemangku kepentingan seperti Dinas Kesehatan yang secara intens berkolaborasi dalam memberikan layanan kesehatan terbaik bagi penduduk Kabupaten Gresik, serta Dinas Sosial dan Bappeda yang selalu siap membantu dalam proses verifikasi data, dan seluruh stakeholders yang telah mendukung kami,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.

Hingga pada akhirnya, per 1 Oktober 2022 ditegaskan Janoe Kabupaten Gresik mulai melaksanakan UHC sehingga jaminan kesehatan seluruh warga Kabupaten Gresik terlindungi. Janoe menambahkan, saat itu capaian yang berhasil diraih menyentuh 98,02%.

“Sebanyak 1.262.535 jiwa telah terdaftar dalam skema Program JKN, dari total jumlah penduduk Kabupaten Gresik sebesar 1.284.863 jiwa. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik karena sampai dengan saat ini capaian kepesertaan terus meningkat dan tingkat keaktifan yang terjaga,” tegasnya.

Sampai dengan 1 Agustus 2024 capaian peserta di Kabupaten Gresik mencapai 1.329.247 jiwa dari total jumlah penduduk 1.304.203 jiwa atau 101% dengan tingkat keaktifan sebesar 87%. Janoe berharap agar Pemerintah Kabupaten Gresik juga dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan Program JKN sebagai program strategis nasional di Wilayah Kabupaten Gresik.

“Capaian UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya. Lebih dari itu, kami masih memerlukan dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk tetap mempertahankan jumlah kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah Kabupaten Gresik. Hal ini agar penduduk di wilayah Kabupaten Gresik tetap terlindungi jaminan kesehatannya,” kata Janoe.

Lebih lanjut, Janoe menerangkan bahwa berjalannya Program UHC ini tentunya diiringi juga dengan komitmen BPJS Kesehatan dalam mewujudkan transformasi mutu layanan untuk terus memberikan layanan yang mudah, cepat dan setara. . salah satunya melalui inovasi layanan digital baik layanan administrasi maupun layanan di fasilitas kesehatan sehi.

“Tentunya kami tidak berpuas diri dengan tercapainya UHC ini. Kami terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Seperti hadirnya beberapa layanan online yang dapat diakses masyarakat kapan saja dan dimana saja, seperti aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Care Center 165 24 jam. Layanan online tersebut mencakup seluruh pelayanan seperti pendaftaran pelayanan ke Fasilitas Kesehatan, ubah data peserta, cek status kepesertaan, cek iuran, pengurangan anggota keluarga dan seterusnya,” sebut Janoe.

Sementara itu, terwujudnya UHC di Kabupaten Gresik mendapat apresiasi dari salah satu warga Kabupaten Gresik, Hudiono (44). Baginya, banyak manfaat yang dirasakan dirinya dan keluarganya.

“Sangat bermanfaat bagi kami yang berpenghasillan tidak menentu. Oleh karenanya, kami merasa tenang saat kami butuh untuk periksa kesehatan karena biaya perawatan atau pengobatan sampai kami sembuh dijamin oleh JKN yang dibayarkan pemerintah ini. Terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah Gresik yang telah memikirkan nasib kami, semoga program ini terus ada,” kata Hudiono. (rn/qa/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button