GRESIKHead LineJatim

BPJS Kesehatan Gresik Buka Layanan di Kegiatan Lamongan Tempo Doeloe

BPJS Kesehatan Gresik berpartisipasi dalam kegiatan Lamongan Tempo Doeloe (Foto: ist)

LAMONGAN, radarpenanews.com – Demi meningkatkan kemudahan layanan bagi peserta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) berpartisipasi dalam kegiatan Lamongan Tempo Doeloe. Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan menyediakan layanan antara lain pengecekan keaktifan peserta, informasi layanan digital BPJS Kesehatan, informasi pendaftaran dan administrasi lainnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Lamongan yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Lamongan secara lebih dekat. Khususnya pada Bupati Lamongan, Sekretaris Daerah Lamongan, Kapolres Lamongan, Asisten 1 Lamongan, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, Kepala Dinas PMD Lamongan, PLT Kepala BKPSDM Lamongan, PLT Kepala Dinas Tenaga Kerja Lamongan yang telah menyempatkan berkunjung juga ke stan kami. Pada kesempatan ini peserta dapat berinteraksi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan dan bisa mengakses berbagai layanan dan informasi JKN,” sebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan sampai Minggu, 30 Juni 2024 tersebut, diinformasikan oleh Janoe bahwa peserta JKN saat ini tidak perlu datang ke kantor karena sudah banyak layanan non tatap muka. Misalnya Aplikasi Mobile JKN, yang bisa diunduh melalui aplikasi smartphone yakni App Store dan Play Store.

“Melalui aplikasi Mobile JKN ini peserta dapat menikmati banyak manfaat, seperti mengubah fasilitas kesehatan, jika ingin update nomor handphone juga bisa, kemudian cek tagihan iuran, konsultasi dokter secara online, atau bahkan yang belum mendaftar segmen mandiri juga bisa melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan kan punya program cicilan bagi peserta yang menunggak lebih dari 3 bulan,” terangnya.

Program cicilan atau Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) ini merupakan program yang memberikan keringanan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri dan Bukan Pekerja (BP) dengan tunggakan 4 sampai 24 bulan. Adapun beberapa persyaratan untuk maksimal periode pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan.

“Dengan adanya program REHAB ini membantu meringankan peserta yang terkendala membayar tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN). Setelah seluruh tunggakan dan iuran berjalan lunas dibayar, maka kepesertaan akan aktif kembali,” jelas Janoe.

Selain Aplikasi Mobile JKN, Janoe menyebut bahwa peserta juga bisa mengakses Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Caranya, peserta cukup menghubungi nomor whatsapp 08118165165 yang dapat diakses setiap Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB.

“Pandawa menyediakan layanan antara lain cek status kepesertaan, cek status pembayaran, cek virtual account, skrining kesehatan. Tidak hanya itu informasi dan panduan JKN, bahkan layanan pengaduan juga ada,” imbuhnya.

“ Misalnya layanan yang banyak dibutuhkan peserta adalah perubahan nama pada peserta dengan nama bayi nyonya. Langkahnya mudah, peserta cukup mengunduh kartu keluarga dan selanjutnya akan mendapat pemberitahuan bahwa akan direspon oleh petugas sampai proses selesai,” tegas Janoe.

Lebih lanjut , Janoe juga menuturkan bahwa saat ini BPJS Kesehatan memberikan kemudahan administrasi saat membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan yakni identitas tunggal menggunakan Nomor Induk Kepesertaan (NIK). Selain itu, peserta juga dapat menunjukkan kartu digital yang ada di Aplikasi Mobile JKN.

“Aplikasi Mobile JKN juga dapat digunakan peserta untuk menunjukkan kartu digital saat butuh berobat, karena saat ini seluruh fasilitas kesehatan telah kami edukasi untuk tidak lagi mempersyaratkan kartu yang dicetak untuk pelayanan peserta. Jika belum ada kartu digital, cukup menunjukkan NIK saja tanpa fotokopi berkas apapun lagi,” tegasnya.

Ditemui pada kesempatan yang sama, peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penrima Upah (PBPU)/Mandiri, Wildan Yanuar (30) mengatakan bahwa menjadi peserta JKN merupakan bentuk ketaatannya sebagai warga negara. Terlepas, JKN merupakan program yang membantu keluarganya saat membutuhkan akses layanan kesehatan.

“Kita semua tidak ada yang berharap sakit, tapi mempersiapkan JKN merupakan salah satu upaya saat kita sakit. Tidak hanya itu, dengan sudah terdaftar sebagai peserta JKN saya dan keluarga merasa tenang,” sergah Wildan. (rn/qa/bs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button