BPKB RAIB UNIT HENDAK DITARIK, HENGKY BERHARAP POLSEK SERPONG BERTINDAK TEGAS

PERISTIWA1 Dilihat

Hengky Abidin (Foto: istimewa)

JAKARTA, radarpenanews.com – Ibarat pepatah, “Sudah jatuh tertimpa tangga” dialami oleh Hengky Abidin warga Jl. Keadilan, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari Kodya Jakarta Barat. Bagaimana mungkin bisa, pada bulan Oktober 2016, pada hari Rabu 19 Oktober 2016 telah ia laporkan Pencurian Rumah Kosong pada hari Kamis 20 Oktober 2016.

“Setelah diperiksa diketahui brankas yang berisi dua (2) BPKB Mobil dan dua (2) BPKB Motor dan lain-lain,” sebut Hengky pada radarpenanews.com, Senin 17 November 2025.

Atas kejadian itu, Hengky telah mengantongi Laporan Polisi dari Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan tertanggal 20 Oktober 2016 melalui LP/1229/K/X/2016/SEK.SRP.

BACA JUGA : Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong dan hendak melakukan pemblokiran, kabar kurang mengenakan diterimanya bahwa salah satu BPKB miliknya telah dilapor blokir oleh salah satu leasing.

Merespon kejadian ini, pada 22 Februari 2017, Hengky tetap melakukan permohonan data dan identitas pemblokiran melalui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas Hengki mempertegas bahwa pada hari rabu tanggal 19 Oktober 2016 diketahui sekitar jam 19.30 Wib. di Perum Alam Sutera Kota Tangerang Selatan telah terjadi pencurian dengan pelapor an. Hengky Abidin di rumah pelapor telah hilang 2 (dua) bendel BPKB mobil dengan perincian:

– 1 (satu) bendel Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Mobil Toyota Innova dengan No.pol B 1396 BYK, Warna Abu-abu Methalik, tahun 2014, No.Ka. MHFXR42GXE0024601, No.Sin. 2KDU455461 Atas Nama HENGKY ABIDIN, alamat Jl. Keadilan No.42 RT 10 RW 04 Kel.Glodok.

– 1 (satu) bendel Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Mobil Nissan Juke dengan No.Pol. B 1661 BOW, Warna Abu-abu Metalik, tahun 2011, No.Ka. MHBJ1CG1ABJ008198, No.Sin. HR15289305C Atas Nama WIRIANI ALIWIKARTA alamat Jl.Keadilan II No.42 RT 10 RW 05 Kel.Glodok Kec.Taman Sari Jakarta Barat.

Selanjutnya sesuai dengan Informasi Data Kendaraan tersebut telah dilakukan blokir di Direktorat lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Unit Atas Dasar Kepemilikan BPKB Hendak Ditarik Leasing

Hampir tidak percaya beber Hengki, setelah sekian tahun proses pelaporan tanpa kabar kepastian, BPKB yang sebelumnya dilaporkan hilang kini muncul di salah satu finance.

Menurutnya, peristiwa ini diduga ada keterkaitan dengan debitur lain pelaku pencurian BPKB miliknya.

“Sehubungan dengan debitur Yang telah wanprestasi/ tidak melakukan pembayaran angsuran kendaraan sebagaimana Mestinya, dengan spesifikasi kendaraan Merk /Type/ Model : TOYOTA/NEW KIJANG INNOVA G A/T DIESEL /2014, No. Rangka MHFXRA2GXEOO2xxxx, No. Mesin 2XDU45xxxx, No. Pol B 1396 BYK atas nama Isnurhayatun,” ungkap Hengki membacakan Surat Tugas khusus milik Petugas Kolektor.

BACA JUGA : Kapolresta Banyuwangi Uji Coba Kapal Cepat Baru, Perkuat Keamanan Perairan

Berharap Kepolisian Bertindak Tegas

Diakhir penyampaiannya, Hengky berharap aparat kepolisian segera mengungkap kejadian ini.

“Atas kejadian ini, kewajiban kepolisian dalam hal ini Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan dalam menindaklanjuti laporan sangat kami harapkan. Keseriusan ini saya pertegas, saya akan tempuh jalur hukum, BPKB milik saya dan jelas-jelas telah saya laporkan hilang sebelumnya,” pungkasnya. (red/bs)