dr Singgih Widi Pratomo Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Surabaya pemateri sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Yayasan Gaman Semeru Indonesia (GSI) di Lapangan Parkir UK. Petra, sebelah Apartemen High Point di Jalan Siwalankerto, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Selasa (10/9/2024), malam/ Foto: HarsonoPG
SURABAYA, radarpenanews.com – Kejahatan narkotika adalah bentuk perang modern perang melawan sumber daya manusia. Sinergitas semua lini menjadi parameter sebuah cara melawan narkoba yang telah masuk dalam kategori emergency atau gawat darurat di Indonesia.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Angka prevalensi saat ini 1,73% dari penduduk Indonesia, sejumlah kurang lebih 3,3 juta rakyat Indonesia terpapar narkotika.
Hal tersebut disampaikan dr Singgih Widi Pratomo Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Surabaya dalam sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Yayasan Gaman Semeru Indonesia (GSI) di acara Cangkrukan Arek Suroboyo (CAS) di Lapangan Parkir UK. Petra, sebelah Apartemen High Point di Jalan Siwalankerto, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Selasa (10/9/2024), malam.
Lebih jauh dipaparkan, target menuju Indonesia emas menghadapi era bonus demografi yaitu beberapa tahun ke depan adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia.
“Jika otak kita sudah dirusak, jangan harap kita akan jadi generasi emas. Jika bonus demografi ini diisi oleh anak anak yang suka mendem, suka mabuk, sistem sarafnya putus secara permanen, bukan bonus demografi yang bisa meyakinkan negara superpower, tapi musibah yang akan kita temui,” tegas dr. Singgih.
Data BNN Kota Surabaya pada saat ini ungkapnya, pasien rehabilitasi usia terendah 8 tahun telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu, pasien tertua usia 75 tahun. “Kita punya klien pasien mulai yang tidak pernah sekolah sampai sekolahnya tinggi. Mulai dari tidak punya rumah sampai yang rumahnya “magrong-magrong”. Artinya apa? Kejahatan narkotika tidak mengenal usia tidak mengenal latar belakang dan tentunya anda tidak mengenal siapa anda,” timpal dr. Singgih.
Oleh karena itu sambung dr. Singgih, sinergitas menjadi kewajiban bersama. Peran generasi milenial hari ini, perang melalui jalur udara. “Jika menemukan penyalahguna atau ada peredaran gelap narkotika tidak usah takut, tidak harus datang ke BNN, cukup anda DM Medsos BNN Kota Surabaya,” pintanya.
“Cara promotif preventif, membuat konten ajakan menolak narkotika mari kita terapkan. Anatomi narkotika hanya dua, demand dan supply. Demand artinya konsumen yang minta narkotika, suplai ini barangnya. Walaupun barangnya banyak beredar di Kota Surabaya, tapi kalau orang Surabaya sudah cerdas tidak mau pakai narkotika karena merusak kesehatan maka, tidak laku jualan narkoba,” pungkasnya.
Sementara saat ditemui awak media, Dadang Buana Ketua Umum Gaman Semeru Indonesia mengajak masyarakat bergerak, bersama melawan narkoba. Peran individu, kelompok, pemangku kepentingan dan negara dalam menghadapi kejahatan narkotika menjadi sangat vital.
“Kenali dampak bahayanya dan konsekuensi hukumnya jika kita mengkonsumsi narkoba. Tersebut dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pelaku dapat dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” sebut Dadang.
Maka dari itu tutur Dadang, roadshow di wilayah Kelurahan Siwalankerto merupakan tujuan dilakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba sekaligus mengajak semua lapisan masyarakat terlibat aktif dalam upaya pencegahan.
Di sisi lain, Khoirul Budiarto Lurah Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo menyampaikan, upaya pencegahan narkoba dimulai dari wilayah terpenting yakni disetiap RT dengan cara komunikasi dua arah.
Dirinya berharap, masyarakat berkegiatan kreatif, memperbanyak kegiatan kepemudaan, menggerakan perilaku masyarakat dalam memberikan pengaruh positif dan meninggalkan lingkungan yang membawa dampak negatif bagi diri sendiri.
“Di wilayah Kelurahan Siwalankerto ada 6 RW. Meskipun di pinggiran Surabaya, wilayah kami tetap masuk kategori metropolis. Di sini ada kampus Petra, artinya bahwa banyak warga dari luar kota. Komunikasi yang baik antara semua pihak, mendata siapa saja warganya dan memetakan penggunaan hal yang negatif,” ucapnya.
Untuk itu ujar Budiarto, sekitar 50% penduduk di Kelurahan Siawalankerto adalah warga pendatang. “Berbagai upaya akan terus kami lakukan dalam rangka mencegah peredaran narkoba di wilayah kami,” pungkasnya. (bs/HarsonoPG)