SURABAYA, radarpenanews.com – BPJS Kesehatan kini menghadirkan kemudahan baru bagi peserta JKN-KIS melalui program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) yang bisa diakses langsung lewat WhatsApp PANDAWA. Inovasi ini dirancang agar peserta yang memiliki tunggakan iuran dapat mengatur dan membayar cicilan secara lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus keluar rumah.
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan pendaftaran dan pengaturan pembayaran cicilan REHAB 3.0 melalui WA PANDAWA:
Langkah-Langkah Pembayaran Cicilan REHAB 3.0
● Hubungi WA PANDAWA: Simpan dan chat nomor resmi 0811 8 165 165.
● Kirim Pesan: Ketik kata kunci “Halo” pada ruang obrolan.
● Akses Menu REHAB: Sistem PANDAWA akan membalas dengan memberikan tombol akses khusus bernama “REHAB”. Klik tombol tersebut.
● Isi Data Diri: Anda akan diarahkan ke laman pendaftaran resmi. Masukkan Nama Lengkap dan Alamat Email yang sesuai dengan data terdaftar di BPJS Kesehatan.
● Masukkan Nomor JKN: Klik tombol lanjut, lalu masukkan nomor kartu JKN Anda.
● Konfirmasi Pendaftaran: Layanan akan menampilkan status bahwa Anda sudah terdaftar. Setelah itu, tekan tombol “Buat Pembayaran”.
● Atur Nominal Tagihan: Pilih mekanisme pembayaran pada kotak pengaturan yang tersedia:
° Nominal Bebas: Cicilan disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda.
° Seluruh Tagihan: Pilih opsi ini jika ingin langsung melunasi seluruh sisa cicilan.
● Dapatkan Nomor VA: Klik “Konfirmasi” untuk menyelesaikan pengaturan tagihan. Sistem akan memunculkan informasi nomor Virtual Account (VA) Anda.
● Lakukan Pembayaran: Salin nomor VA tersebut dan lakukan pembayaran melalui berbagai Kanal Pembayaran Iuran resmi yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (seperti ATM, mobile banking, minimarket, atau e-wallet).
Dengan adanya layanan digital ini, pengelolaan tunggakan iuran menjadi jauh lebih fleksibel dan transparan bagi seluruh peserta JKN. (ADV)



