KUA-PPAS Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Subandi: Semoga Prioritas Pembangunan Dirasakan Masyarakat

BERITA DAERAH4 Dilihat

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – DPRD Kabupaten Sidoarjo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (15/8/2026).

Rapat yang dihadiri 34 anggota DPRD Sidoarjo. Dalam rapat itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.

Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho mengatakan, perubahan KUA-PPAS disusun dengan menyesuaikan kondisi riil daerah Serta tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo 2026.

Yakni, penguatan pelayanan dasar inklusif melalui peningkatan tata kelola pemerintahan Yang baik dan pemenuhan infrastruktur dasar menuju kemandirian pangan dan energi.

BACA JUGA: 254 Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Sidoarjo Resmi Dikukuhkan

“Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RKPD 2026. Sehingga, arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” ujar Kusumo saat membacakan laporan Banggar DPRD Sidoarjo.

Dalam struktur perubahan anggaran, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun. Artinya, pendapatan daerah berkurang Rp83,44 miliar atau sekitar 1,66 persen.

Anggaran belanja daerah juga turun dari Rp5,716 triliun menjadi Rp5,613 triliun. Penurunannya mencapai Rp102,78 miliar atau sekitar 1,80 persen. Pada sisi pembiayaan daerah, anggaran sebelum perubahan sebesar Rp675,71 miliar. Angkanya menjadi Rp656,36 miliar setelah perubahan. Ada penurunan Rp19,34 miliar atau sekitar 2,86 persen.

Banggar menegaskan, perubahan struktur tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Antara Banggar, pimpinan komisi-komisi DPRD dan TAPD Kabupaten Sidoarjo.

Selanjutnya, seluruh rekomendasi Banggar diminta menjadi bagian Yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah agar Pemkab Sidoarjo Memastikan keselarasan dokumen perencanaan nasional, provinsi, dan daerah.

BACA JUGA: Wabup Mimik Pimpin Ziarah Makam Pahlawan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Pramuka ke-65

Selain itu, pendapatan daerah diminta disusun secara realistis berdasarkan potensi Dan capaian riil hingga semester berjalan.

Banggar juga meminta belanja daerah diarahkan pada program yang benar-benar prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Belanja modal, khususnya, diminta lebih diprioritaskan untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak dan mendesak.

“Misalnya, fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir, serta sarana pelayanan publik lainnya.” jelasnya. (Ali)