KONDISI SALURAN AIR: Tumpukan material sedimen, sampah, dan sisa balok kayu tampak menyumbat saluran air di kawasan Gang Kelurahan, Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur. Foto ini diambil pada Minggu (5/7/2026) (Foto: Istimewa)
SURABAYA, radarpenanews.com – Warga di kawasan Gang Pertolongan, RT 02 RW 01, Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, mengharapkan adanya upaya pengerukan pada saluran air di wilayah mereka. Langkah ini dinilai mendesak guna mengembalikan fungsi optimal aliran air dan mencegah potensi luapan saat debit air meningkat.
Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Medokan Semampir, Biran, menyatakan bahwa pendangkalan yang terjadi di wilayahnya dipicu oleh akumulasi material sedimen. Lumpur, pasir, dan sampah yang terbawa arus disinyalir menjadi penyebab utama menyusutnya kedalaman sungai.
“Kondisi sungai saat ini mengalami pendangkalan akibat sedimentasi. Kami mengkhawatirkan berkurangnya kapasitas tampung ini dapat memicu genangan atau banjir di lingkungan warga ketika intensitas hujan tinggi,” ujar Biran saat memberikan keterangan terkait pengajuan proposal normalisasi di Surabaya.
BACA JUGA: Menagih Janji, Ketika Kesehatan Rakyat Kalah Prioritas dari Piring Nasi
Biran menjelaskan, pihak pengurus RT telah menyusun rencana teknis untuk mengatasi persoalan tersebut. Program yang dicanangkan meliputi empat sasaran utama, yaitu mengembalikan kedalaman alami sungai, memulihkan kelancaran arus air, meminimalisasi risiko banjir di pemukiman sekitar dan menjaga kebersihan serta fungsi ekologis jalur air.

SEDIMENTASI PARAH: Kondisi saluran air yang mengalami pendangkalan ekstrem akibat penumpukan lumpur hitam pekat dan puing material di Jalan Semampir Tengah I, Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7/2026). (Foto: Istimewa)
Berdasarkan draf rencana kerja yang disiapkan, metode pengerjaan akan diawali dengan survei hidrografi. Tahapan ini bertujuan untuk memetakan titik-titik pendangkalan serta mengukur volume sedimen yang harus diangkat.
BACA JUGA: Menyoal SE-8/PJ/2026, Mengapa Urusan Pajak Butuh TNI-Polri?
Selanjutnya, material lumpur akan dipindahkan ke lokasi penampungan yang aman, diikuti dengan pembersihan menyeluruh di area sekitar pascapengerukan.
Guna merealisasikan program tersebut, pihak RT telah merampungkan penyusunan proposal permohonan bantuan pengerukan. Berkas pengajuan tersebut dijadwalkan untuk diteruskan kepada instansi pemerintah kota terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap usulan pengerukan sungai ini dapat segera terealisasi. Upaya ini penting dilakukan demi menjaga keselamatan lingkungan dan kenyamanan aktivitas warga sekitar,” pungkas Biran. (bs)










