Operasi Patuh 2026 Utamakan ETLE dan Penindakan Digital

POLRI86 Dilihat

JAKARTA, radarpenanews.com – Korlantas Polri mulai mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar pada 8 hingga 21 Juni 2026. Persiapan tersebut disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin saat memimpin apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas, Senin (25/05/2026).

Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dengan konsep operasi mandiri kewilayahan. Setiap daerah akan menyesuaikan pola pelaksanaan berdasarkan karakteristik dan tingkat kerawanan pelanggaran lalu lintas di wilayah masing-masing.

Pada pelaksanaan tahun ini, Korlantas Polri menitikberatkan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

BACA JUGA : Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas

Tema yang diangkat dalam Operasi Patuh 2026 yakni “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Kombes Pol. Aries Syahbudin.

Ia menjelaskan, sasaran penindakan akan difokuskan pada berbagai pelanggaran yang dapat menghambat sistem kerja ETLE. Pelanggaran tersebut antara lain penggunaan pelat nomor yang dilepas, ditutup sebagian, dimodifikasi, maupun disamarkan menggunakan cat dan stiker tertentu.

Menurutnya, tindakan tersebut dapat mengganggu pembacaan kamera ETLE dalam proses identifikasi kendaraan. Sementara itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan ditindak langsung oleh petugas melalui tilang konvensional di lapangan.

BACA JUGA : Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Dorong Smart Policing dan Pelayanan Humanis

Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum pada Operasi Patuh 2026 dibagi ke dalam beberapa metode. Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan menggunakan ETLE, 30 persen melalui tilang konvensional, dan 10 persen menggunakan teguran simpatik.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.

Kombes Pol. Aries Syahbudin menegaskan, Operasi Patuh 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran. Operasi ini juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas secara berkelanjutan. (*/dym)