Ilustrasi
SURABAYA, radarpenanews.com – Di balik kartu JKN yang kita gunakan untuk berobat, ada mekanisme ketat yang memastikan setiap tindakan medis dilakukan sesuai standar. Integritas dan kualitas bukan sekadar jargon bagi Klinik Pratama Mitra Medicare Surabaya. Sejak 2017, klinik ini telah mengikat janji setia dalam kemitraan dengan BPJS Kesehatan, sebuah perjalanan yang menuntut kepatuhan tanpa celah.

dr. Rudi Limantara, penanggung jawab Klinik Mitra Medicare Kota Surabaya (Foto: ist)
Rabu (1/4/2026), dr. Rudi Limantara, penanggung jawab Klinik Mitra Medicare, membuka tabir operasional kliniknya. Baginya, melayani peserta JKN adalah soal menjaga kepercayaan yang divalidasi melalui proses bernama kredensialing dan rekredensialing.
“Setiap faskes wajib melewati verifikasi menyeluruh, mulai dari izin, kompetensi medis, hingga sarana prasarana. Ini untuk memastikan mutu tetap terjaga,” ujar dr. Rudi. Ia menekankan bahwa proses ini berjalan transparan tanpa ada “titipan” atau permintaan yang mengarah pada fraud (kecurangan).
BACA JUGA : Tepis Kabar Negatif, BPJS WATCH Tegaskan Isu JKN di Malang HOAKS
Meski sistem administrasi telah mapan, tantangan teknis seperti kendala sistem IT terkadang muncul. Namun, dr. Rudi mengakui respons cepat dari tim IT BPJS Kesehatan Surabaya selalu menjadi solusi jitu.
Senada dengan dr. Rudi, dr. Sugiharto, Sekretaris PKFI (Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Indonesia) Surabaya, memberikan analogi unik tentang ketatnya seleksi ini. Ia menyebut proses kredensialing bak sebuah ujian yang sangat fair.
“Ini seperti ujian yang soal dan jawabannya sudah ‘dibocorkan’. BPJS memberikan checklist penilaian secara terbuka di awal agar faskes bisa melakukan self-assessment. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak siap,” kata dr. Sugiharto.
dr. Sugiharto menyebutkan, kerjasama ini bukan soal untung rugi semata, tapi soal manajemen klinik dan pengabdian. Sinergi ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya bisa lahir dari kolaborasi yang bersih, transparan, dan profesional.

Tengah: Direktur RS Ubaya, dr. Wenny Retno Sarie Lestari (Foto: ist)
Keterbukaan ini juga dirasakan oleh RS Ubaya. Direktur RS Ubaya, dr. Wenny Retno Sarie Lestari, menegaskan bahwa semua berjalan sesuai Permenkes Nomor 7 Tahun 2021. Di sana, tidak ada ruang bagi “main mata” atau pemberian imbalan. Jika standar mutu tidak terpenuhi, kerja sama tidak akan berlanjut.
“Kami bahkan bisa memantau perkembangan proses kerja sama secara berkala melalui aplikasi HFIS. Semuanya terdigitalisasi dan akuntabel,” tambah dr. Wenny.
Keberhasilan menjaga standar layanan di Surabaya tidak lepas dari peran “penjaga gawang” organisasi profesi. Ketua ASKLIN (Asosiasi Klinik Indonesia) Kota Surabaya, dr. Nana Indaryati, menjelaskan bahwa keputusan tidak diambil secara sepihak oleh BPJS Kesehatan.
BACA JUGA : SP FOKKA BPJS Kesehatan Tegaskan Sikap Terkait Dugaan Fitnah terhadap Pegawai

Dari Kanan: Ketua ASKLIN (Asosiasi Klinik Indonesia) Kota Surabaya, dr. Nana Indaryati, dr. Sugiharto, Sekretaris PKFI (Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Indonesia) Surabaya dan dr. Rudi Limantara, penanggung jawab Klinik Mitra Medicare (Foto: ist)
Terdapat Tim Kredensialing yang terdiri dari Dinas Kesehatan, ASKLIN/PKFI, hingga organisasi profesi seperti IDI dan PDGI. “Kami mendampingi klinik agar memenuhi standar sebelum visitasi. Hasilnya didiskusikan dalam rapat pleno. Jika ada kekurangan, faskes harus memperbaikinya terlebih dahulu,” jelas dr. Nana.
Bagi para pengelola faskes di Surabaya, rekredensialing bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan momentum untuk berbenah. Karena pada akhirnya, kepuasan peserta adalah pondasi utama.
Komitmen ini membuahkan hasil nyata. Saat ini, sekitar 90% pasien di Klinik Mitra Medicare dan 70% di RS Ubaya adalah peserta JKN. (bs)












