Kejati Jatim Gelar Sosialisasi Manajemen Risiko: Mengelola Risiko, Mengakselerasi Kinerja

KEJAKSAAN57 Dilihat

SURABAYA, radarpenanews.com – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan mengakselerasi kinerja terus dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, salah satunya melalui penyelenggaraan sosialisasi Manajemen Risiko yang diikuti oleh para pejabat eselon III, IV, dan V dari masing-masing bidang, Senin (30/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, ST, SH, MH Turut hadir sebagai pemateri Kepala Sub Bagian Perencanaan pada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jatim, Dr. Frizkana Meilia, SE, SH, MA, CGAA., CMA., CESA., QRMP., CIAP.

Dalam berbagai hal, Kajati menuturkan bahwa manajemen risiko memiliki peran strategis dalam sistem pengendalian internal organisasi. Beliau menegaskan bahwa manajemen risiko harus terintegrasi dalam setiap proses kerja, bukan diposisikan sebagai kegiatan yang terpisah.

BACA JUGA : Maksimalkan Pemulihan Aset, Lelang Maret 2026 Raup Rp10,9 Miliar

“Budaya sadar risiko (risk-aware culture) perlu dibangun secara menyeluruh sebagai fondasi tata kelola yang baik. Di samping itu, koordinasi dan komunikasi risiko harus diperkuat serta diimbangi dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala,” ujar Kajati Agus Sahat.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Dr. Frizkana Meilia menjelaskan bahwa risiko harus dipandang sebagai konsekuensi yang melekat dalam setiap aktivitas organisasi yang perlu dikelola secara sistematis dan terstruktur. Mengacu pada ISO 31000, pengelolaan risiko dilakukan melalui penyusunan risk register di setiap bidang sebagai bagian dari proses identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko.

BACA JUGA : ASKLIN Malang Raya Tegaskan Isu Pemerasan Klinik oleh BPJS adalah HOAKS

Lebih lanjut disampaikan bahwa munculnya risiko di luar risk register merupakan dinamika yang wajar. Kondisi ini memperkuat sistem manajemen risiko yang adaptif dan responsif melalui pelaksanaan monitoring dan review secara berkelanjutan guna meningkatkan tingkat kematangan risiko.

Dengan pengelolaan manajemen risiko yang tepat, setiap kebijakan dan program kerja yang diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta memiliki ketahanan dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan reformasi birokrasi yang terus berkembang. (*/dym)