
Kepala BNNK Pasuruan, Masduki (kemeja putih) bersama Ketua Umum Garda Semeru Nusantara, Dadang Buana (Foto: istimewa)
PASURUAN, radarpenanews.com – Upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Pasuruan kini semakin diperkuat melalui kolaborasi strategis. Organisasi masyarakat Garda Semeru Nusantara resmi menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan untuk memperluas edukasi hukum dan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Komitmen bersama ini dikukuhkan dalam pertemuan dan diskusi yang berlangsung pada Senin (16/3/2026). Kerja sama ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah antara lembaga pemerintah dan elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks.
Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman publik mengenai perbedaan perlakuan hukum antara pengguna dan pengedar. Ia menjelaskan bahwa pengguna narkotika dipandang sebagai korban yang berhak mendapatkan pemulihan.
“Bagi pengguna, negara menyediakan mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menentukan jenis rehabilitasi yang dibutuhkan, baik medis maupun sosial. Tujuannya agar mereka bisa kembali produktif,” ujar Masduki.
Namun, Masduki menegaskan sikap tegas tetap diberlakukan bagi pengedar. “Bagi pelaku peredaran gelap, penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi sesuai undang-undang guna melindungi masyarakat luas,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Garda Semeru Nusantara, Dadang Buana, S.H., menyatakan kesiapan organisasinya untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung sosialisasi P4GN dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Sinergi ini adalah langkah nyata kami untuk menjaga generasi bangsa. Kami siap berkolaborasi dalam mengedukasi masyarakat terkait aspek hukum dan mendukung program pemerintah menciptakan lingkungan bersih narkoba,” pungkas Dadang. (*/dym)









