Perkuat Pengawasan Internal, Dua Inspektur JAM-Was Laksanakan Inspeksi Umum dan Khusus di Jawa Timur

KEJAKSAAN4 Dilihat
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

SURABAYA, radarpenanews.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima kunjungan Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Hendrizal Husin, SH, MH, didampingi Inspektur Keuangan II Agus Salim, SH, MH, beserta tim, dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus, Senin (9/2/2026).

Inspeksi ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan. Kegiatan tersebut meliputi Kajati Jatim Agus Sahat ST, SH, MH, Wakajati Jatim, para Asisten, Koordinator, serta para Pejabat Eselon IV. Turut hadir juga para Kajari dan jajaran dari Koordinator wilayah Jember dan Pamekasan.

Dalam berbagai hal, Kajati Jatim mendukung pelaksanaan inspeksi sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola organisasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan instrumen strategi untuk melakukan evaluasi dan pembenahan kinerja secara menyeluruh.

BACA JUGA : Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal

Sementara itu, Inspektur II JAM-Was Hendrizal Husin menegaskan bahwa inspeksi tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang menimbulkan kekhawatiran. Menurutnya, pengawasan merupakan instrumen strategi yang bersifat korektif, preventif, sekaligus konstruktif.

“Fokus utama kami adalah memantau, memantau, serta menilai tingkat keberadaan setiap satuan kerja terhadap standar prosedur operasional yang berlaku,” jelas Hendrizal Husin.

BACA JUGA : Dugaan Suap Importasi: KPK Tahan 5 Pejabat Bea Cukai dan Sita Aset di Safe House

Hal senada disampaikan Inspektur Keuangan II Agus Salim yang menekankan bahwa setiap temuan hasil inspeksi bukan semata-mata catatan korektif, melainkan bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dan mendorong kualitas pelayanan penegakan hukum secara berkelanjutan.

Penyusunan khusus tersebut dikhususkan pada evaluasi administrasi dan tata kelola internal, meliputi pemenuhan terhadap pedoman kerja di setiap bidang, pelaksanaan teknis penanganan perkara, serta pertanggungjawaban anggaran belanja. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 13 Februari 2026, dengan menyasar 40 satuan kerja di wilayah Jawa Timur dan dipusatkan pada tiga sentra utama, yakni Surabaya, Malang, dan Madiun. (dym)