Ketua umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori (Foto: ist)
SURABAYA, radarpenanews.com – Peringatan HUT ke-2 Media Liputan-WartaJatim.co.id menghadirkan nuansa berbeda tahun ini. Tidak sekadar seremoni, acara yang digelar di Hotel Sahid Surabaya, Kamis 27/11/2025 malam itu menjadi ruang dialog terbuka bagi jurnalis lintas media untuk memperdalam kembali fondasi profesi Pers di tengah derasnya tantangan digital.
Acara bertema ‘Gathering dan Dialog Jurnalistik’ itu menghadirkan Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori, untuk memberikan tambahan wawasan jurnalistik sekaligus membuka ruang diskusi mengenai masa depan profesi terhormat itu.
Pemimpin Redaksi Media Liputan-WartaJatim.co.id, Nurhadi, dalam sambutan pembukaan menyampaikan terima kasih atas kerja tim panitia, serta atas kesediaan hadir Ketua umum PJI, Dinas Kominfo Jatim dan para peserta undangan.
BACA JUGA : Polda Jatim Bantu Bersihkan Endapan Lahar Dingin Pasca Erupsi Gunung Semeru
Menjaga Marwah Pers dengan UU Pers dan Kode Etik
Boechori menegaskan, kemajuan teknologi tidak boleh mengaburkan prinsip dasar profesi Jurnalis. Semua media harus tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dijelaskannya juga peran Peraturan Dewan Pers yang menjadi rambu-rambu etik dalam bekerja serta sebagai subtitusi Peraturan Pemerintah dalam UU Pers.
“Tidak ada kebebasan Pers tanpa tanggung jawab etik. Tidak ada martabat profesi jurnalis tanpa kepatuhan pada UU Pers serta KEJ”, ujar Tokoh Pers Nasional itu.
Pria 65 tahun kharismatik itu juga menjelaskan sejarah singkat terbentuknya Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang awalnya bernama Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang ditandatangani 6 Agustus 1999 di Bandung oleh PJI Bersama 25 Organisasi Wartawan lainnya. Dijelaskan pula sejarah singkat lahirnya UU Pers yang menjadi tonggak kemerdekaan Pers modern di Indonesia paskah reformasi.
Wartawan Wajib Berorganisasi
Pemegang kompetensi Wartawan Utama itu menekankan kewajiban serta pentingnya wartawan menjalani UKW (Uji Kompetensi Wartawan) serta bernaung pada organisasi yang kredibel dan benar-benar melakukan pembelaan profesi ketika jurnalis menghadapi upaya kriminalisasi atas karya jurnalistik yang sah.
“Berorganisasilah pada Organisasi Pers yang tidak hanya ada namanya, tetapi benar-benar bekerja membela anggotanya ketika menghadapi tekanan dan kriminalisasi. Pers harus menjaga kehormatan dan marwah profesi”, demikian disampaikan penasehat dan pembina berbagai organisasi itu.
BACA JUGA : Pengawasan Dolly Diperketat, Pemkot Surabaya Siapkan Perda Aturan Rumah Kos
Dialog jurnalistik berlangsung interaktif. Para jurnalis dari berbagai kabupaten/kota tampak antusias mengikuti setiap sesi. Salah satu peserta, Munir dari Sampang Madura mengaku memperoleh banyak ilmu baru.
Dinas Kominfo Jawa Timur yang diwakili Putut Darmawan, menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Ia mengingatkan bahwa jurnalis garda terdepan dalam perang melawan disinformasi.
HUT ke-2 Liputan Warta Jatim itu menghadirkan harapan bahwa jurnalis Jawa Timur akan makin profesional, adaptif dan tetap tegak menjaga roh etik profesi di era serba digital saat ini. Acara ditutup sesi foto bersama dan ramah tamah. (dym)









