
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, M. Eri Irawan (Foto: ist)
SURABAYA, radarpenanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dua skema sekaligus guna memenuhi kebutuhan area atau lahan pemakaman. Berdasarkan catatan penerbitan akta kematian, rata-rata ada 30.000 akta kematian di Surabaya tiap tahun.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, M. Eri Irawan di Jalan Yos Sudarso, Surabaya. Dia menyebutkan bahwa penambahan lahan baru menjadi kebutuhan karena saat ini hanya tersisa 32.000 unit makam pada lahan-lahan makam yang dikelola Pemkot.
“Penambahan lahan bisa dalam dua skema. Pertama, perluasan dan atau optimalisasi pada lahan makam yang sudah ada. Seperti di Keputih, pada sisi timur masih ada lahan milik Pemkot yang bisa digunakan, tetapi harus dikoordinasikan dengan warga sekitar. Kedua, membuka lahan makam yang benar-benar baru,” ujar Eri Irawan, Selasa (18/3/2025).
Dirinya mebjelaskan terkait pembebasan lahan makam baru. Saat ini proses pembebasan lahan dikaji dan dijalankan di Sumberejo dan Warugunung.
“Oleh karena itu kami mendorong Pemkot menyiapkan dua skema sekaligus. Yang pertama mengoptimalkan lahan makam yang sudah ada, seperti di Keputih di sisi utara, tengah, dan timur. Kedua, secara paralel melakukan pembebasan lahan sesuai kekuatan anggaran hingga tahun 2026. Agar 2026 akhir atau 2027 awal kita sudah memiliki lahan makam baru” papar Eri Irawan.
Menurutnya, saat ini di 13 makam yang dikelola Pemkot tidak ada lagi retribusi per 2025. Semua gratis. Dulu masih ada retribusi. DPRD dan Pemkot telah menyetujui anggaran sekitar Rp13 miliar untuk pengelolaan makam-makam yang dimiliki Pemkot (untuk gaji pegawai, perawatan, dan lain-lain). (tim)