JatimNganjuk

PSN DPD JATIM Bersama Kompakdesi Kab Nganjuk Gelar Pertemuan

● Bahas Program Pangkalan POM MINYAK GORENG

Perwakilan Komunitas Purna Tugas Kepala Desa Indonesia (Kompakdesi) area Kabupaten Nganjuk hadir diantaranya Desa Ngluyu Subino, Desa. Lengkong Tri udin, Desa Loceret Edi Martono, Desa Bajulan Madin, Desa sumengko Imam syafi’i dan Desa Keputren Sukomoro Midi (Foto: ist)

Raden Aji (kiri) bersama Edi Martono Purna Kepala Desa Loceret Nganjuk (Foto: ist)

NGANJUK, radarpenanews.com – Ketua DPD Prabu Satu Nasional (PSN) Jawa Timur, Raden Aji mengadakan pertemuan dengan perwakilan Komunitas Purna Tugas Kepala Desa Indonesia (Kompakdesi) area Kabupaten Nganjuk.

Hadir dalam pertemuan tersebut Perwakilan Purna Kepala Desa antara lain dari Desa Ngluyu Subino, Desa. Lengkong Tri udin, Desa Loceret Edi Martono, Desa Bajulan Madin, Desa sumengko Imam syafi’i dan Desa Keputren Sukomoro Midi.

Acara dilaksanakan di kediaman Slamet Mantan Kepala Desa Sumber Kepuh Tanjung Anom Nganjuk.

Pertemuan membahas Program Pendistribusian POM Minyak Goreng salah satu program dari PSN.

Perjanjian penunjukan kerjasama Distributor sudah disampaikan kepada anggota Kompakdesi yang hadir.

Salah satu Anggota Kompakdesi dari Desa Ngluyu Sugiono menyarankan DPD PSN Jatim untuk segera survei lokasi dan segera dapat merealisasikan Program tersebut, setelah adanya kelengkapan syarat dan ketentuan yang berlaku dari kesepakatan kerjasama dari perjanjian penunjukan Distributor oleh Prabu Satu Nasional.

Raden Aji mengemukakan bahwa Program Pangkalan Distributor POM MIGOR (Minyak Goreng) merupakan salah satu Program untuk Masyarakat dari PSN supaya Masyarakat di pelosok daerah bisa membeli Minyak Goreng Berkualitas dengn Harga yang terjangkau.

Spesifikasi dari minyak Goreng tersebut adalah Minyak Gireng CP 10 Merupakan minyak olein yang dihasilkan dari pemurnian minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dengan tingkat kemurnian yang tinggi.

“Rencana Pangkalan POM Migor (Minyak Goreng) akan di tempatkan di Titik Lokasi 38 Kabupaten Provinsi Jawa Timur dengan Syarat Ketentuan berlaku,” ujar Raden Aji Ketua Prabu Satu Nasional DPD Provinsi Jawa Timur. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button