JATENGPemalang

Dugaan Kongkalikong Pengangsu Solar dan SPBU 44 523 02 Randudongkal, SBM Harus Cek

Salah satu pemotor di SPBU 44 523 02 Randudongkal Kabupaten Pemalang tampak membawa jerigen (Foto: tim)

PEMALANG, radarpenanews.com – Selasa 13 Agustus 2024, terpantau di depan SPBU 44 523 02 Randudongkal Kabupaten Pemalang tampak beberapa pemotor membawa jerigen. Saat diamati ternyata jerigen tersebut diisi solar subsidi. Setelah diisi solar, jerigen disimpan di belakang rerimbunan pohon hias yang berfungsi sebagai pagar di area SPBU.

Setelah 2 jerigen terisi penuh pengangsu lalu membawa motornya ke dekat rerimbunan di dalam area SPBU, kemudian menatanya hingga bisa membawa 3 jerigen sekaligus.

Tim investigasi selanjutnya mengikuti kemana jerigen itu dibawa. Ternyata jerigen dikumpulkan di suatu tempat dengan jumlah banyak.

Dijumpai awak media salah satu warga sekitar lokasi SPBU tersebut mengatakan, “hal seperti itu sudah sering kami lihat mas, kongkalikong antara pengangsu solar pakai motor dengan SPBU. Kalau di SPBU itu banyak pengangsu solarnya dan dibawa ke satu tempat tapi pindah pindah,” terangnya.

Sementara kata dia, “itu akan diambil dengan menggunakan mobil untuk dibawa ke gudang,” jelasnya.

“Hal ini harusnya sudah menjadi perhatian dari SBM Pertamina karena saat ini mafia solar tengah mengelabuhi Pertamina dengan menggunakan surat rekomendasi atau barkot akan tetapi penggunaannya tetap untuk kepentingan pribadi Mafia solar, ” paparnya.

Dirinya meminta agar APH bertindak tegas terhadap pelaku yang telah nyata merugikan negara.

Sementara itu, pihak SPBU 44 523 02 Randudongkal belum berhasil digali keterangannya oleh awak media. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button