Tim Rumah Pemenangan Ferlix Prasetya (FP) melakulan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang mirip Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri, Rabu (22/11/2023) malam/ dok: ist
SURABAYA, radarpenanews.com – Merespon tindakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya, Tim Rumah Pemenangan Ferlix Prasetya (FP) melakulan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang mirip Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri, Rabu (22/11/2023) malam.
Hal ini menurut Ferlix sebagai bentuk kepatuhan dan taat aturan sesuai dengan Perda Tibum dan PKPU nomor 15 tahun 2023.
Ia dan tim rumah pemenangan bersama pemuda karang taruna berinisiatif untuk melakukan pembongkaran APS sendiri, sebagai bentuk menghormati kebijakan yang telah dikeluarkan oleh KPU.
“Malam ini saya dan tim melakukan pembongkaran baliho dan banner di perempatan Wiyung dan di sepanjang Jalan Raya Wiyung,” jelasnya.
Ferlix menyebut, sejak dari pagi tadi timnya bergerak untuk melakukan pembongkaran dan berharap tidak ada yang tertinggal.
“Aturan adalah aturan, yang wajib kita taati, saya sebagai rakyat yang kebetulan menjadi Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil V, tentu harus memberikan contoh yang baik,” tuturnya saat dikonfirmasi media ini.
Ferlix beralasan, pembongkaran yang dilakukan oleh timnya bukan semata karena dirinya yang akan melaju sebagai wakil rakyat, namun lebih kepada melaksanakan hak dan kewajiban sebagai seorang warga negara.
“Bukan saya mencari simpati, bukan itu, tapi sejak kecil saya sudah dididik oleh orang tua saya untuk disiplin, hingga berkat didikan itu saya bisa menjadi seperti sekarang ini,” tegasnya.
Diakhir Ferlix menjelaskan tentang misinya dalam mencalonkan diri sebagai wakil rakyat yaitu ingin memajukan Kota Surabaya.
Ia ingin menciptakan suasana kehidupan yang berimbang di Kota Pahlawan ini.” Tentu ketika rakyat mempercayakan saya sebagai wakil mereka, maka saya harus benar-benar menjadi wakil mereka, terlepas dari semua keterbatasan saya sebagai manusia, pastinya mempunyai kekurangan dan kelebihan,” tandasnya. (Rilis/Red)