Head LineJatimSurabaya

Dua Anggotanya Dianiaya, Kasatpol PP Surabaya Bakal Lapor Polisi

Ilustrasi

SURABAYA, radarpenanews.com – Beredar video massa buruh menendang petugas Satpol PP di hari ketiga kampanye tahapan Pemilu 2024. Tindakan anarkis menimpa dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Surabaya yang sedang bertugas menjaga pedestrian di Kawasan Bundaran Dolog, Kamis (30/11/2023).

Akibat insiden penyerangan itu, kedua petugas Satpol PP berinisial AM dan TA mengalami cidera. Kedua petugas tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser membenarkan atas kejadian tersebut. Dirinya menyayangkan tindakan anarkis saat buruh unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 15 persen.

” Dalam situasi ini, kita tahu buruh sedang  memperjuangkan nasibnya. Satpol PP tidak salah. Mereka niat membantu warga agar mereka tetap bisa beraktivitas, agar mereka tidak terganggu,” kata Fikser dilansir dari selalu.id.

Fikser menjelaskan insiden itu dikarenakan warga meminta tolong untuk membuka akses jalan agar bisa berangkat kerja.

Kemudian petugas Satpol PP berinisiatif berbicara kepada salah satu untuk meminta izin membuka sedikit akses jalan. Namun, petugas Satpol PP ini justru diserang oleh pendemo.

“Mereka niat membantu warga yang kemudian jalannya aktivitas mereka terganggu. hanya minta sedikit saja agar bisa lewat kan tidak meminta sebesar jalan raya. Minta sedikit,” ungkapnya.

Fikser mengatakan pihaknya akan melaporkan ke polisi atas kejadian penganiayaan anggota satpol PP.

“Saya kira itu oknum memperlakukan anggota kami seperti itu. Mereka pun juga hanya anggora yang bekerja menolong itu  anak anak kita sangat disayangkan,” pungkasnya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button