Penyelenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta (29/11)/ dok: Biro Humas dan Protokol BNN RI
JAKARTA, radarpenanews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Pusat Penelitian, Data dan Informasi BNN menyelenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 , bertempat di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (29/11).
Kepala Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Kapuslitdatin) BNN RI, Augustinus B. Pangaribuan, S.I.K., M. Si., menyampaikan bahwa kegiatan uji publik ini dilaksanakan untuk mendapatkan saran dan masukan dari para ahli, sehingga hasil penelitian ini dapat menjadi evidence based yang valid dan dapat dimanfaatkan oleh Kementerian/Lembaga, akademisi, dan masyarakat.
“ Untuk menyempurnakan hasil pengukuran ini, kami melaksanakan kegiatan uji publik dengan mengundang stakeholder terkait, dan para pakar yang ahli pada bidangnya, untuk memberikan saran dan masukan,” Ujar Kapuslitdatin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menyampaikan bahwa pada penelitian ini merupakan bentuk kerjasama antara BNN , Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), dimana dalam dua tahun terakhir angka prevalensi penyalah guna narkotika di Indonesia mengalami penurunan dari 1,95% pada tahun 2021 menjadi 1,73%. pada tahun 2023.
” Penurunan angka prevalensi ini tidak lepas dari faktor keberhasilan program P4GN dengan strategi yang digunakan BNN melalui empat pendekatan yakni Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan Cooperation,” ucap Kepala BNN RI.
” Kalau kita lihat jumlah ini hanya menurun 0,22 poin tetapi kalau kita Iihat lagi ada lebih dari 300 ribu anak bangsa yang diselamatkan dari hasil penelitian kuantitatif. Dari segi Kualitatif apa yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan stakeholder terkait banyak hasil real yang dilakukan,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Kepala BNN RI resmi menutup kegiatan dan berharap hasil tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam penentuan arah kebijakan pemerintah sekaligus sebagai salah satu indikator penilaian keberhasilan BNN dalam menanggulangi permasalahan narkoba di Indonesia. (red)
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI